Transisi EBT, RI Tak Bisa Langsung Selamat Tinggal ke Energi Fosil

Sabtu, 27 November 2021 - 07:50 WIB
loading...
Transisi EBT, RI Tak...
Indonesia menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, tidak bisa langsung mengucapkan selamat tinggal kepada energi fosil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, tidak bisa langsung mengucapkan selamat tinggal kepada energi fosil . Diterangkan bahwa impor migas sangat tinggi, sehingga RI diperkirakan masih bergantung pada energi fosil hingga 2050.

“Secara paralel EBT ( Energi Baru Terbarukan ) harus dikembangkan, tetapi tidak bisa kemudian selamat tinggal fosil,” katanya dalam webinar bertajuk "Energi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta.



Ia menyebut, target Energi Baru Terbarukan di 2025 bisa mencapai 23 persen. Tentu sisanya 25 persen dari minyak bumi dan batu bara 30 persen. Indonesia menurut dia, memiliki potensi panas bumi yang luar biasa. Kendati, data pemerintah tingkat konsumsi energi di 2050 tertinggi dari fosil.

“Pengembangan EBT harus terus didorong, tapi jangan kemudian percepatan ini langsung meninggalkan fosil. Karena sampai 2050, data pemerintah konsumsi masih besar dari fosil. Ini untuk apa? Agar tidak membebani neraca ekonomi kita,” paparnya.

Sementara itu pemerintah menegaskan terus berkomitmen memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam memulihkan ekonomi Indonesia melalui sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Energi. Nantinya transisi energi akan mendorong pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah juga berupaya menciptakan pasar energi terbarukan melalui program renewable energy-based industry development dan renewable energy-based economic development.

Program tersebut dirancang untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mendukung pengembangan ekonomi lokal di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menuturkan, pemerintah terus mendorong terwujudnya ketahanan energi nasional.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Ketahanan energi, menurut Jisman, merupakan suatu kondisi ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi dengan harga terjangkau dalam jangka panjang dengan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)