Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

Selasa, 30 November 2021 - 17:14 WIB
loading...
Bea Cukai Imbau Masyarakat...
Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar selalu update terkait barang apa saja yang termasuk BKC, salah satunya vape yang juga dikenakan cukai
A A A
JAKARTA - Barang Kena Cukai (BKC) merupakan barang yang dipunguti cukai sebagai salah satu objek pungutan negara. Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar selalu update terkait barang apa saja yang termasuk BKC, salah satunya vape yang juga dikenakan cukai karena terbuat dari bahan kena cukai, yaitu tembakau.

Produk hasil tembakau ini memiliki banyak jenis di pasaran di antaranya rokok/sigaret, cerutu, tembakau iris, dan lainnya yang masuk dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menetapkan bahwa produk HPTL meliputi ekstrak/esens tembakau, tembakau molases, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.

Kepala Seksi Kepatuhan Pengusaha BKC Kantor Pusat Bea Cukai, Achmad Sandri menerangkan bahwa vape dikenakan cukai karena mengandung nikotin yang berasal dari ekstrak dan esens tembakau sehingga termasuk ke dalam kategori produk HPTL.

“Vape yang masuk ke Indonesia pada tahun 2012 baru dilegalkan oleh pemerintah pada 2018. Sehingga pada tahun 2018, pengguna vape harus membayar pajak melalui cukai hasil tembakau yang terdapat pada liquid vape,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved