Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Erick Thohir Sebut 2 Dampaknya bagi BUMN

Kamis, 02 Desember 2021 - 16:10 WIB
loading...
Putusan MK Soal UU Cipta...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengakui putusan judicial review Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada perusahaan pelat merah kendati tidak signifikan.

Menurut Erick, ada dua dampak yang diterima BUMN atas putusan judicial review UU Omnibus Law yang sudah diputuskan lembaga peradilan tinggi negara tersebut beberapa waktu yang lalu. "Dampak UU Cipta Kerja ke BUMN sangat minim," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Perkuat Keuangan, Erick Thohir Pastikan IPO Sejumlah BUMN di 2021-2022

Dia menyebutkan dampak pertama pada riset atau penelitian. Berdasarkan, Pasal 66 UU Cipta Kerja, perseroan negara dapat melakukan riset dan inovasi nasional berdasarkan penugasan pemerintah. Akibat putusan judicial review MK, tugas tersebut ditangguhkan sementara waktu.

Meski begitu, penangguhan amanah Pasal 66 UU Cipta Kerja tak lantas memberhentikan seluruh aktivitas riset yang dilakukan BUMN sebelumnya. Perusahaan tetap menjalankan riset dan penelitian yang sudah dilakukan sejak 1,5 tahun terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Berita Terkini
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Infografis
Menteri BUMN Erick Thohir...
Menteri BUMN Erick Thohir Jamin Pasokan Oksigen untuk Jatim Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved