Perkuat Keuangan, Erick Thohir Pastikan IPO Sejumlah BUMN di 2021-2022
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:17 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan 25th Telkom IPO Anniversary di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah perusahaan pelat merah dipastikan akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dan right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2021-2022. Perseroan terdiri dari beberapa BUMN dan anak usahanya dari sejumlah klaster.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pencatatan saham BUMN di pasar modal untuk memperkuat struktur keuangan masing-masing perseroan. "Right issue dan IPO untuk menguatkan permodalan perusahaan," ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN
Adapun daftar BUMN yang melakukan IPO dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sepanjang 2021-2022 diantaranya adalah Anak usaha PT Adhi Karya (Persero), PT Adhi Commuter Properti (ADCP). Perseroan akan mencatatkan saham di pasar perdana pada Desember 2021.
Menurut Erick, saat ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas tengah menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pencatatan saham BUMN di pasar modal untuk memperkuat struktur keuangan masing-masing perseroan. "Right issue dan IPO untuk menguatkan permodalan perusahaan," ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN
Adapun daftar BUMN yang melakukan IPO dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sepanjang 2021-2022 diantaranya adalah Anak usaha PT Adhi Karya (Persero), PT Adhi Commuter Properti (ADCP). Perseroan akan mencatatkan saham di pasar perdana pada Desember 2021.
Menurut Erick, saat ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas tengah menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lihat Juga :