Sinergi dengan Kemenparekraf, BSN Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE
Minggu, 05 Desember 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sekaligus Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan bahwa standar CHSE yang dituangkan dalam Permen Perekraf/Barekraf No 13 tahun 2020 diadopsi menjadi SNI, di mana sertifikasi CHSE yang pada dua tahun terakhir dibiayai pemerintah menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. "CHSE untuk sektor pariwisata bersifat voluntary/bukan suatu keharusan yang dimiliki bagi pelaku usaha," ungkapnya.
Baca juga: Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE, Menparekraf: Ini Gold Standard Pelayanan di Sektor Parekraf
Sertifikasi SNI CHSE oleh pihak ketiga (lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN) dibangun sebagai sertifikasi berbasis market demand, dengan penandaan tambahan (InDonesia Care) yang bersifat sukarela, dengan skema sertifikasi yang efisien yang dapat dibiayai secara mandiri (bagi pelaku usaha menengah-besar dengan biaya mandiri) dan/atau oleh pemerintah atau oleh pemerintah daerah atau pihak lain untuk tujuan menarik wisatawan pada program tertentu.
Lebih lanjut, Sandiaga juga menyampaikan dukungan dengan adanya SNI 9042:2021 serta skema akreditasi CHSE. "Saya ucapkan terima kasih kepada BSN yang sudah memberikan dukungan dan menetapkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE sebagai platform untuk menjamin validity dan reliability melalui tanda 'Indonesia Care' yang diharapkan menjadi trade-mark pemulihan pariwisata RI di era new normal termasuk meningkatkan kepercayaan internasional," pungkas Sandiaga.
Baca juga: Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE, Menparekraf: Ini Gold Standard Pelayanan di Sektor Parekraf
Sertifikasi SNI CHSE oleh pihak ketiga (lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN) dibangun sebagai sertifikasi berbasis market demand, dengan penandaan tambahan (InDonesia Care) yang bersifat sukarela, dengan skema sertifikasi yang efisien yang dapat dibiayai secara mandiri (bagi pelaku usaha menengah-besar dengan biaya mandiri) dan/atau oleh pemerintah atau oleh pemerintah daerah atau pihak lain untuk tujuan menarik wisatawan pada program tertentu.
Lebih lanjut, Sandiaga juga menyampaikan dukungan dengan adanya SNI 9042:2021 serta skema akreditasi CHSE. "Saya ucapkan terima kasih kepada BSN yang sudah memberikan dukungan dan menetapkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE sebagai platform untuk menjamin validity dan reliability melalui tanda 'Indonesia Care' yang diharapkan menjadi trade-mark pemulihan pariwisata RI di era new normal termasuk meningkatkan kepercayaan internasional," pungkas Sandiaga.
(ind)
Lihat Juga :