KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Senin, 06 Desember 2021 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Indeks yang dikembangkan oleh KPPU dan CEDS-Universitas Padjadjaran ini merupakan survei persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis, dan masyakarat untuk memperhatikan persepsi masing-masing responden atas persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU, dalam menyikapi sektor-sektor dan dimensi persaingan usaha.
Terdapat tujuh dimensi sebagai bagian dari survei, yaitu struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi. Berbagai dimensi tersebut sejalan dengan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan dan dilakukan dengan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis. Sektor ekonomi yang diukur tingkat persaingan usahanya meliputi 15 sektor ekonomi.
Baca juga:Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Menurut Hilman, khusus di Sulsel, sektor usaha dengan persaingan usaha tinggi, yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Sedangkan tingkat persaingan usaha dengan kategori rendah terdapat pada sektor usaha pengadaan listrik dan gas; Transportasi dan pergudangan; serta pertambangan dan penggalian.
Terdapat tujuh dimensi sebagai bagian dari survei, yaitu struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi. Berbagai dimensi tersebut sejalan dengan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan dan dilakukan dengan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis. Sektor ekonomi yang diukur tingkat persaingan usahanya meliputi 15 sektor ekonomi.
Baca juga:Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Menurut Hilman, khusus di Sulsel, sektor usaha dengan persaingan usaha tinggi, yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Sedangkan tingkat persaingan usaha dengan kategori rendah terdapat pada sektor usaha pengadaan listrik dan gas; Transportasi dan pergudangan; serta pertambangan dan penggalian.
Lihat Juga :