Siap-siap! Ngutang dari Perusahaan yang Belum Go Green Akan Dipersulit
Senin, 06 Desember 2021 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip roadmap II yang dipublikasikan OJK, pengembangan taksonomi hijau bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia. Klasifikasi ini menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dalam aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Penyusunan taksonomi hijau dilakukan melalui pembentukan task force nasional keuangan berkelanjutan yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Taksonomi yang dikembangkan akan mengakomodasi keseluruhan pedoman yang ada saat ini terkait sektor hijau.
Baca juga: Ngeri dan Kagum, Robot Humanoid Ini Bisa Ciptakan Ekspresi Wajah
Taksonomi hijau secara nasional merupakan dasar untuk usaha maupun investasi berkelanjutan. Taksonomi juga akan memudahkan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.
Penyusunan taksonomi hijau dilakukan melalui pembentukan task force nasional keuangan berkelanjutan yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Taksonomi yang dikembangkan akan mengakomodasi keseluruhan pedoman yang ada saat ini terkait sektor hijau.
Baca juga: Ngeri dan Kagum, Robot Humanoid Ini Bisa Ciptakan Ekspresi Wajah
Taksonomi hijau secara nasional merupakan dasar untuk usaha maupun investasi berkelanjutan. Taksonomi juga akan memudahkan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.
(uka)
Lihat Juga :