2 Pentolan Buruh dan Bos Kadin Berkongsi, demi Kesejahteraan Buruh?

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:47 WIB
loading...
2 Pentolan Buruh dan...
Kadin dan kalangan buruh membentuk tim asistensi demi kesejahteraan buruh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) melakukan pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ), Senin (6/12/2021). Dalam pertemuan ini, semua pihak sepakat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) guna mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh.



Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, pengusaha dan serikat pekerja setuju untuk membentuk tim asistensi yang nantinya akan membentuk pokja yang dibutuhkan. Tugas tim asistensi adalah mendiskusikan berbagai persoalan buruh.

"Jadi nanti minggu depan, kita akan bentuk tim asistensi yang nanti akan membentuk pokja yang bukan hanya mendiskusikan soal upah, tapi lebih luas lagi," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (8/12/2021).

Lanjutnya, ke depan pokja ini akan membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.



"Misalnya, tadi Pak Arsjad bilang katanya banyak lapangan kerja di Hungaria, ada vokasi yang dibutuhkan di sana. Jadi lebih luas lagi, membuka lapangan kerja di luar negara-negara yang selama ini jadi target pekerja," katanya.

Sementara, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid mengatakan, pokja juga akan mengakomodasi kesempatan bagi pekerja yang mau menjajal dunia usaha. Jadi ke depan bisa lahir wirausahawan yang berasal dari pekerja atau buruh.

"Karena ini banyak juga teman-teman buruh yang mau jadi wirausaha, kenapa tidak? Jadi ini sekaligus upaya memperkuat UMKM," katanya.

Diharapkan, kesejahteraan buruh bisa semakin meningkat berkat adanya pokja ini. Andi melanjutkan, adanya kesepakatan ini juga bukti bahwa buruh tidak hanya bisa melakukan aksi jalanan, namun juga bisa diajak berdialog dan berdiskusi.



"Seperti yang tadi Pak Arsjad bilang, pengusaha membutuhkan buruh atau pekerja, buruh atau pekerja juga membutuhkan pengusaha," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)