Aspirasi Tak Didengar, Presiden Buruh Ancam Mogok Nasional
Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:09 WIB
loading...
Presiden KSPI menyatakan jika aspirasi mereka tak didengar, maka 2 juta buruh akan melakukan aksi mogok nasional. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa dua juta buruh akan melakukan mogok kerja apabila aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 nanti tidak didengar. Menurutnya, mogok itu adalah aksi pamungkas agar tuntutan buruh didengar.
Baca juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto
"Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Dia menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022. Di samping itu, dia juga menyampaikan, aksi itu akan difokuskan di daerah-daerah.
"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah, aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, wali kota, dan gubernur. (Mereka) harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," kata Said.
Baca juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto
"Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Dia menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022. Di samping itu, dia juga menyampaikan, aksi itu akan difokuskan di daerah-daerah.
"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah, aksi ini akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, wali kota, dan gubernur. (Mereka) harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK," kata Said.
Lihat Juga :