Nasib Buruh RI, Hanya 23% Perusahaan Terapkan Upah Layak

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:37 WIB
loading...
Nasib Buruh RI, Hanya...
Mayoritas perusahaan di Indonesia tidak menerapkan struktur dan skala upah sesaui ketentuan pemerintah. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar perusahaan memberikan upah yang layak bagi buruh , pekerja atau karyawan. Pasalnya, mayoritas perusahaan tidak menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan aturan pemerintah.

"Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan agar menerapkan struktur dan skala upah. Ini tidak akan tercapai kalau hanya pemerintah yang ngotot, tapi dari pihak perusahaan juga harus ngotot. Makanya ini butuh komitmen bersama," kata dia dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Bukan Jakarta, Ini Kota dengan Upah Tertinggi se-Indonesia

Ia menyayangkan hanya 23% perusahaan yang menerapkan struktur dan skala upah. Sebab itu, pihaknya terus mendorong agar penerapan struktur dan skala upah dapat dilakukan seluruh perusahaan untuk mendorong perekonomian.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis terkait struktur dan skala upah yang layak. Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan, akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

"Sanksinya mulai dari administratif berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Infografis
SEA Games 2021, Siapa...
SEA Games 2021, Siapa Paling Layak Jadi Kiper Utama Timnas U-23?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved