Gaji Presiden dan Wakil Presiden Memang Kecil, tapi Biaya Operasionalnya, Wow!

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:38 WIB
loading...
Gaji Presiden dan Wakil...
Joko Widodo dan Maruf Amin yang menjabat Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan gaji yang diatur oleh undang-undang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sudah diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978. Besaran gaji Presiden dan Wakil Presiden memang tidak disebutkan dalam angka, namun bisa dilihat dalam Pasal 2 dan Bab II mengenai Hak Keuangan/Administrattif Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Nasib Buruh RI, Hanya 23% Perusahaan Terapkan Upah Layak

Peraturan tersebut pada ayat 1 berbunyi bahwa besaran gaji yang diterima Presiden Republik Indonesia adalah 6 x (enam kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya pada ayat 2 berbunyi bahwa gaji pokok Wakil Presiden adalah 4 x (empat kali) gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

Lantas berapa gaji pokok pejabat tertinggi selain presiden dan wakil Presiden? Dikutip dari PP No. 75 Tahun 2000, besaran gaji pokok Pejabat Negara Republik Indonesia tertinggi selain Presiden dan Wakil Presiden dimiliki oleh jabatan Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA dengan jumlah sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Jika mengacu pada rumus PP No. 75, maka besaran gaji Presiden adalah Rp30.240.000, dan gaji Wakil Presiden sebesar Rp20.160.000. Selain gaji, keduanya juga menerima tunjangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kisah Habibie Berhasil...
Kisah Habibie Berhasil Taklukkan Dolar AS dari Rp17.000 ke Rp6.550
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Rekomendasi
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved