Perbaikan Tata Kelola Energi dan Pertambangan Mendesak, Khususnya Regulasi

Senin, 08 Juni 2020 - 20:01 WIB
loading...
Perbaikan Tata Kelola...
Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menilai ada kebutuhan mendesak dalam upaya perbaikan tata kelola sektor energi dan pertambangan Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar berpendapat, tata kelola energi dan pertambangan perlu mendapatkan jaminan kepastian hukum dengan memberikan dasar pengaturan dalam regulasi yang memadai. Sebagai sektor yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, Bisman menilai ada kebutuhan mendesak dalam upaya perbaikan tata kelola sektor energi dan pertambangan Indonesia.

Khususnya kebutuhan pengaturan, baik legislasi maupun regulasi. PUSHEP sebagai organisasi masyarakat sipil, hadir untuk berpartisipasi memberikan kontribusi bagi bangsa dan masyarakat khususnya di bidang hukum energi dan pertambangan.

“PUSHEP ingin memberikan ikhtiarnya dalam mewujudkan tata kelola energi dan pertambangan yang berlandaskan hukum dan keadilan agar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Bisman, Senin (8/6/2020).

Salah satu ikhtiar dalam mewujudkan hal itu, PUSHEP mengundang mahasiswa/i se Indonesia turut berpartisipasi dalam kompetisi esai hukum energi dan pertambangan 2020 bertema “Mewujudkan Tata Kelola Energi dan Pertambangan untuk Sebesar-Besar Kemakmuran Rakyat”.

“Mahasiswa sebagai agent of changemerupakan kaum intelektual yang memiliki pola fikir dan sudut pandang yang berbeda dalam menanggapi satu masalah yang muncul di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat,” terang Bisman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Rekomendasi
Nonton Madagascar: Escape...
Nonton Madagascar: Escape 2 Africa, Ini Link Streaming di VISION+!
Head to Head Inggris...
Head to Head Inggris vs Argentina di Piala Dunia: Rivalitas 60 Tahun Kembali Memanas
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Berita Terkini
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved