Perbaikan Tata Kelola Energi dan Pertambangan Mendesak, Khususnya Regulasi

Senin, 08 Juni 2020 - 20:01 WIB
loading...
Perbaikan Tata Kelola...
Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menilai ada kebutuhan mendesak dalam upaya perbaikan tata kelola sektor energi dan pertambangan Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar berpendapat, tata kelola energi dan pertambangan perlu mendapatkan jaminan kepastian hukum dengan memberikan dasar pengaturan dalam regulasi yang memadai. Sebagai sektor yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, Bisman menilai ada kebutuhan mendesak dalam upaya perbaikan tata kelola sektor energi dan pertambangan Indonesia.

Khususnya kebutuhan pengaturan, baik legislasi maupun regulasi. PUSHEP sebagai organisasi masyarakat sipil, hadir untuk berpartisipasi memberikan kontribusi bagi bangsa dan masyarakat khususnya di bidang hukum energi dan pertambangan.

“PUSHEP ingin memberikan ikhtiarnya dalam mewujudkan tata kelola energi dan pertambangan yang berlandaskan hukum dan keadilan agar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Bisman, Senin (8/6/2020).

Salah satu ikhtiar dalam mewujudkan hal itu, PUSHEP mengundang mahasiswa/i se Indonesia turut berpartisipasi dalam kompetisi esai hukum energi dan pertambangan 2020 bertema “Mewujudkan Tata Kelola Energi dan Pertambangan untuk Sebesar-Besar Kemakmuran Rakyat”.

“Mahasiswa sebagai agent of changemerupakan kaum intelektual yang memiliki pola fikir dan sudut pandang yang berbeda dalam menanggapi satu masalah yang muncul di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat,” terang Bisman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Berita Terkini
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved