Tarif Transportasi Mendesak Ditata Ulang

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:31 WIB
loading...
A A A
Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, menilai pada tahap pandemi atau new normal nanti tambahan biaya di sektor angkutan udara tak bisa dihindari. Namun, hal yang perlu dicari solusi, apakah tambahan biaya tersebut ditanggung penumpang atau tidak. Selama ini, kebanyakan orang yang bepergian dengan pesawat adalah dari instansi pemerintah karena menjalankan tugas sehingga biaya terkait dokumen bebas Covid-19 semestinya itu sudah ditanggung negara. Sebagian lagi adalah pengusaha yang semestinya tak terlalu mempersoalkan dengan biaya mengurus dokumen. (Baca juga: Satu Mal di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi di Masa Transisi PSBB)

Di sisi lain, ada orang-orang yang bepergian dengan keperluan khusus seperti orang sakit, keluarga meninggal, dan darurat lainnya. Menurut Gatot, pemerintah tetap bisa memikirkan adanya subsidi kepada penumpang namun perlu dipilah berdasarkan kepentingannya.

Hal yang lebih penting, kata dia, proses untuk mendapatkan dokumen bebas Covid-19 bisa dipercepat dan mudah, tapi tetap akurat. Misalnya dengan menggunakan teknologi informasi untuk pengurusan dan pengecekan. “Jadi penumpang tidak membutuhkan waktu lama dan tidak merasa terbebani,” papar Gatot.

Ketua Indonesian National Air Carrier (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, organisasinya masih menunggu aturan terbang memasuki kondisi new normal. “Kami berharap pemerintah bisa menemukan solusi dan semoga akan menemukan bentuknya pada saatnya jika kondisi semakin membaik,” katanya.

Di sektor transportasi lain seperti angkutan bus, aturan new normal masih digodok regulator. Namun untuk angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) nonekonomi akan diserahkan ke mekanisme pasar. Para pengelola bus AKAP menyatakan siap beroperasi memasuki kondisi masa new normal. Untuk tarif nonekonomi akan naik di kisaran 50% hingga 100%.

Direktur Perusahaan Otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, untuk jarak menengah, yang tarifnya rata-rata naik hingga 100%. Untuk jarak jauh, naiknya 50% hingga 75%. PO SAN terakhir beroperasi pada 23 April lalu. Bus AKAP rata-rata beroperasi awal pekan ini. "Kami harapkan tidak ada perubahan lagi. Kalau semakin lama cost-nya makin besar di kalangan pengusaha bus," ungkapnya.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan, skenario kenaikan tarif dimungkinkan mengingat akan adanya biaya tambahan pada setiap pengoperasian bus AKAP. Hal tersebut belum ditambah dengan prediksi menurunnya jumlah penumpang. Dia mendorong pemerintah segera mematangkan penerapan aturan berkaitan dengan protokol kesehatan memasuki kondisi new normal di sektor transportasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved