Tarif Transportasi Mendesak Ditata Ulang

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:31 WIB
loading...
A A A
Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, menilai pada tahap pandemi atau new normal nanti tambahan biaya di sektor angkutan udara tak bisa dihindari. Namun, hal yang perlu dicari solusi, apakah tambahan biaya tersebut ditanggung penumpang atau tidak. Selama ini, kebanyakan orang yang bepergian dengan pesawat adalah dari instansi pemerintah karena menjalankan tugas sehingga biaya terkait dokumen bebas Covid-19 semestinya itu sudah ditanggung negara. Sebagian lagi adalah pengusaha yang semestinya tak terlalu mempersoalkan dengan biaya mengurus dokumen. (Baca juga: Satu Mal di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi di Masa Transisi PSBB)

Di sisi lain, ada orang-orang yang bepergian dengan keperluan khusus seperti orang sakit, keluarga meninggal, dan darurat lainnya. Menurut Gatot, pemerintah tetap bisa memikirkan adanya subsidi kepada penumpang namun perlu dipilah berdasarkan kepentingannya.

Hal yang lebih penting, kata dia, proses untuk mendapatkan dokumen bebas Covid-19 bisa dipercepat dan mudah, tapi tetap akurat. Misalnya dengan menggunakan teknologi informasi untuk pengurusan dan pengecekan. “Jadi penumpang tidak membutuhkan waktu lama dan tidak merasa terbebani,” papar Gatot.

Ketua Indonesian National Air Carrier (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, organisasinya masih menunggu aturan terbang memasuki kondisi new normal. “Kami berharap pemerintah bisa menemukan solusi dan semoga akan menemukan bentuknya pada saatnya jika kondisi semakin membaik,” katanya.

Di sektor transportasi lain seperti angkutan bus, aturan new normal masih digodok regulator. Namun untuk angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) nonekonomi akan diserahkan ke mekanisme pasar. Para pengelola bus AKAP menyatakan siap beroperasi memasuki kondisi masa new normal. Untuk tarif nonekonomi akan naik di kisaran 50% hingga 100%.

Direktur Perusahaan Otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, untuk jarak menengah, yang tarifnya rata-rata naik hingga 100%. Untuk jarak jauh, naiknya 50% hingga 75%. PO SAN terakhir beroperasi pada 23 April lalu. Bus AKAP rata-rata beroperasi awal pekan ini. "Kami harapkan tidak ada perubahan lagi. Kalau semakin lama cost-nya makin besar di kalangan pengusaha bus," ungkapnya.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan, skenario kenaikan tarif dimungkinkan mengingat akan adanya biaya tambahan pada setiap pengoperasian bus AKAP. Hal tersebut belum ditambah dengan prediksi menurunnya jumlah penumpang. Dia mendorong pemerintah segera mematangkan penerapan aturan berkaitan dengan protokol kesehatan memasuki kondisi new normal di sektor transportasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Rekomendasi
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Berita Terkini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved