Tarif Transportasi Mendesak Ditata Ulang
Selasa, 09 Juni 2020 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada kondisi sekarang, ketika orang bepergian yang mewajibkan dilengkapi ada surat keterangan bebas Covid-19, tentu menimbulkan biaya tambahan bagi penumpang. “Tinggal apakah ditanggung pemerintah atau tidak ini yang terus digodok. Kita tunggu, semoga aturannya bisa segera diterapkan pada saat new normal nanti," katanya. (Baca juga: Surabaya Tak Perpanjang PSBB, Siap New Normal)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kementeriannya berupaya agar pada masa new normal nanti tarif angkutan tidak serta-merta naik. Untuk mengantisipasinya, pemerintah tengah mengkaji beberapa skema, di antaranya pemberian subsidi. “Kenaikan tarif tidak bisa serta-merta dilakukan karena akan membebani masyarakat sehingga perlu ada solusi,” ucapnya.
Mulai kemarin Kereta Api Indonesia (KAI) juga melakukan uji coba pelayanan perjalanan kereta. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, untuk bisa menggunakan kereta api, calon penumpang tetap diharuskan bebas dari Covid-19. Hal itu harus dibuktikan dengan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test yang negatif dan masih berlaku.
Di masa pandemi ini sejumlah negara juga memberlakukan syarat ketat untuk sektor transportasi. Survei terbaru yang dilaksanakan Global Business Travel Association (GBTA) menemukan 54% dari 1.705 perusahaan transportasi, khususnya penerbangan, mempertimbangkan segera membuka semua pelayanan. Itu dikarenakan banyak penumpang yang hendak bepergian. Akhirnya, maskapai pun mempersiapkan diri untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para penumpang saat di pesawat.
GBTA menyatakan, perusahaan maskapai melakukan sejumlah prosedur seperti pembersihan dan sanitasi, mewajibkan penumpang dan staf memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan tisu basah dan memberi jarak tempat duduk. “Kami optimistis bisnis penerbangan akan bangkit bertahap selama 2021,” kata Tim Clark, CEO Emirates. (Lihat Videonya: Penyelundupan Satwa Liar, 153 Ekor Reptil Berhasil Diamankan)
Uni Eropa (UE) juga mengadopsi serangkaian aturan ketat bagi perusahaan transportasi di masa pandemi. Dewan UE memberlakukan sertifikat khusus bagi perusahaan transportasi sebagai bukti kelayakan dalam mematuhi prosedur kesehatan penanganan Covid-19. Di Amerika Serikat (AS), Badan Keamanan Transportasi (TSA) membuat beberapa kebijakan dalam pemindaian keamanan di bandara. Para petugas juga diminta tidak menyentuh bagasi penumpang. Namun, TSA tidak mewajibkan pemeriksaan temperatur badan calon penumpang pesawat. (Ichsan Amin/ Arif Budianto/Andika H Mustaqim)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kementeriannya berupaya agar pada masa new normal nanti tarif angkutan tidak serta-merta naik. Untuk mengantisipasinya, pemerintah tengah mengkaji beberapa skema, di antaranya pemberian subsidi. “Kenaikan tarif tidak bisa serta-merta dilakukan karena akan membebani masyarakat sehingga perlu ada solusi,” ucapnya.
Mulai kemarin Kereta Api Indonesia (KAI) juga melakukan uji coba pelayanan perjalanan kereta. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, untuk bisa menggunakan kereta api, calon penumpang tetap diharuskan bebas dari Covid-19. Hal itu harus dibuktikan dengan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test yang negatif dan masih berlaku.
Di masa pandemi ini sejumlah negara juga memberlakukan syarat ketat untuk sektor transportasi. Survei terbaru yang dilaksanakan Global Business Travel Association (GBTA) menemukan 54% dari 1.705 perusahaan transportasi, khususnya penerbangan, mempertimbangkan segera membuka semua pelayanan. Itu dikarenakan banyak penumpang yang hendak bepergian. Akhirnya, maskapai pun mempersiapkan diri untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para penumpang saat di pesawat.
GBTA menyatakan, perusahaan maskapai melakukan sejumlah prosedur seperti pembersihan dan sanitasi, mewajibkan penumpang dan staf memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan tisu basah dan memberi jarak tempat duduk. “Kami optimistis bisnis penerbangan akan bangkit bertahap selama 2021,” kata Tim Clark, CEO Emirates. (Lihat Videonya: Penyelundupan Satwa Liar, 153 Ekor Reptil Berhasil Diamankan)
Uni Eropa (UE) juga mengadopsi serangkaian aturan ketat bagi perusahaan transportasi di masa pandemi. Dewan UE memberlakukan sertifikat khusus bagi perusahaan transportasi sebagai bukti kelayakan dalam mematuhi prosedur kesehatan penanganan Covid-19. Di Amerika Serikat (AS), Badan Keamanan Transportasi (TSA) membuat beberapa kebijakan dalam pemindaian keamanan di bandara. Para petugas juga diminta tidak menyentuh bagasi penumpang. Namun, TSA tidak mewajibkan pemeriksaan temperatur badan calon penumpang pesawat. (Ichsan Amin/ Arif Budianto/Andika H Mustaqim)
(ysw)
Lihat Juga :