Optimalkan Inovasi, Sampoerna Raih INDI 4.0 Award dari Kemenperin

Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:37 WIB
loading...
A A A
Elvira Lianita menyatakan, bangga atas apresiasi pemerintah terhadap Sampoerna melalui penghargaan ini. "Pencapaian ini tentunya merupakan kebanggaan bagi Sampoerna. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0,"

Elvira mengatakan, Sampoerna akan terus berperan aktif mendorong transformasi industri tembakau nasional dengan tetap melibatkan petani tembakau dan peritel sebagai bagian dari mata rantai industri.

Sejak Maret 2021, Sampoerna secara aktif mengikuti serangkaian program bimbingan dan penilaian yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian untuk mengukur nilai INDI 4.0 perusahaan.

Ada 5 pilar yang menjadi ukuran penilaian, yakni manajemen dan organisasi, orang dan budaya, operasi pabrik, teknologi, serta produk dan layanan.

Setelah bimbingan, Sampoerna mengikuti proses penilaian uji kelayakan untuk memperoleh INDI 4.0 Award dengan mempresentasikan strategi implementasi transformasi industri 4.0, capaian manfaat dan keluaran, dan dampak transformasi proses bisnis perusahaan kepada para tim penilai Kementerian Perindustrian.



Sejak diluncurkan, INDI 4.0 Award telah diberikan kepada lima perusahaan pada tahun 2019 dan 13 perusahaan industri pada tahun 2020. Pelaksanaan tahapan kegiatan INDI 4.0 Award pada tahun 2021 telah diawali pada bulan Agustus dengan menerima usulan nominasi INDI 4.0 Award sebanyak 40 perusahaan.

Kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi lapangan terhadap hasil self-assessment INDI 4.0 yang telah disampaikan perusahaan melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kementerian Perindustrian.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi mengatakan, “Para penerima Special INDI 4.0 Award merupakan bagian dari Ekosistem Industri 4.0. Dalam implementasi industri 4.0 ini saling bersinergi dan berkolaborasi, baik pemerintah, pelaku industri, akademisi dan R&D, technical provider, konsultan, dan tentunya pelaku keuangan.”
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5078 seconds (0.1#10.140)