Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok, Operasi Pasar Minyak Goreng Disambut Antusias
loading...
A
A
A
DENPASAR - Harga minyak goreng mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Pada minggu kedua Desember 2021, harga minyak goreng curah secara nasional rata-rata sebesar Rp18.307 per liter atau naik 2,84% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Sedangkan minyak goreng kemasan mencapai Rp18.249 per kg atau naik 6,94% (mtm). Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana khususnya di provinsi Bali telah mencapai rata-rata Rp19.000 - Rp20.000 per liter.
Guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga kebutuhan pokok (bapok) khususnya minyak goreng, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan mendorong pelaku usaha untuk menyediakan minyak kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp14.000 per liter, baik di ritel modern maupun langsung ke masyarakat melalui operasi pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, operasi pasar minyak goreng merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat terutama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
“Kami berharap masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan harga minyak goreng dapat berangsur stabil,” ujarnya saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Rakyat Phula Kerti Denpasar, Bali, Sabtu (18/12/2021).
Antusiasme masyarakat sangat besar terhadap program ini dan mengaku sangat terbantu untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Pemerintah terus mendorong distribusi penyaluran minyak goreng ke ritel modern dan masyarakat sehingga target 11 juta liter dapat tercapai pada akhir tahun 2021 ini.
Pasar Rakyat Phula Kerti telah selesai direvitalisasi dan diresmikan pada Januari 2020. Pemerintah juga menggencarkan penggunaan transaksi non tunai di berbagai tempat, termasuk di pasar tradisional.
Masyarakat dapat melakukan transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Di sisi lain, hal ini juga dapat meminimalisir penggunaan uang fisik di masa pandemi Covid-19 guna mengatasi penyebaran virus Covid-19.
Sedangkan minyak goreng kemasan mencapai Rp18.249 per kg atau naik 6,94% (mtm). Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana khususnya di provinsi Bali telah mencapai rata-rata Rp19.000 - Rp20.000 per liter.
Guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga kebutuhan pokok (bapok) khususnya minyak goreng, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan mendorong pelaku usaha untuk menyediakan minyak kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp14.000 per liter, baik di ritel modern maupun langsung ke masyarakat melalui operasi pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, operasi pasar minyak goreng merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat terutama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
“Kami berharap masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan harga minyak goreng dapat berangsur stabil,” ujarnya saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Rakyat Phula Kerti Denpasar, Bali, Sabtu (18/12/2021).
Antusiasme masyarakat sangat besar terhadap program ini dan mengaku sangat terbantu untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Pemerintah terus mendorong distribusi penyaluran minyak goreng ke ritel modern dan masyarakat sehingga target 11 juta liter dapat tercapai pada akhir tahun 2021 ini.
Pasar Rakyat Phula Kerti telah selesai direvitalisasi dan diresmikan pada Januari 2020. Pemerintah juga menggencarkan penggunaan transaksi non tunai di berbagai tempat, termasuk di pasar tradisional.
Masyarakat dapat melakukan transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Di sisi lain, hal ini juga dapat meminimalisir penggunaan uang fisik di masa pandemi Covid-19 guna mengatasi penyebaran virus Covid-19.