Lewati Deadline Ini, Garuda Indonesia Terancam Didepak dari Bursa

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:15 WIB
loading...
Lewati Deadline Ini,...
Garuda Indonesia berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa jika tidak menyelesaikan kewajibanya sampai batas tertentu. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas mengumumkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa. Surat peringatan BEI kepada perseroan mencatat emiten maskapai penerbangan itu bakal dihapus jika tidak mengindikasikan adanya pemulihan selama 24 bulan sejak tanggal suspensi perdagangan (di Pasar Reguler dan Tunai) diteken pada 18 Juni 2021 yang lalu.

Artinya, suspensi perdagangan sudah memasuki waktu 6 bulan, dan GIAA memiliki waktu tersisa selama 18 bulan ke depan yang jatuh pada tanggal 18 Juni 2023 untuk merampungkan proses pemulihan perusahaan baik dari segi finansial, proses hukum, hingga keberlangsungan status perusahaan terbuka.

Baca Juga: BEI Umumkan Potensi Delisting Garuda Indonesia, Ini Sebabnya

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI bakal menghapus saham perusahaan apabila memenuhi sejumlah syarat-syarat tertentu.

Pertama dalam Ketentuan III.3.1.1, delisting dilakukan sejalan dengan kondisi perusahaan terbuka yang mengalami kondisi/peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha secara finansial, hukum, atau terhadap keberlangsungan status sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan juga bakal kena delisting apabila tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.



Kedua dalam Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir. Apabila pemberlakuan suspensi diberlakukan lebih dari 24 bulan, ditambah tidak adanya indikasi pemulihan, maka perusahaan tercatat dimungkinkan bakal didepak dari bursa.

Secara umum, proses delisting dapat dilakukan secara langsung oleh BEI ataupun adanya permohonan delisting dari perusahaan yang tercatat setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Garuda Indonesia Utang Rp139 Triliun ke 800 Entitas, Lunasnya Kapan?

Sampai saat ini, GIAA terus memulihkan kondisi kinerja keuangannya di tengah tumpukan utang senilai USD9,8 miliar yang sedang dalam proses restrukturisasi dengan lebih dari 800 kreditur. Melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perseroan meyakini proses restrukturisasi menjadi salah satu upaya pemulihan, selain melakukan optimalisasi penerbangan, renegosiasi kontrak, efisiensi ongkos, serta peningkatan kepercayaan diri masyarakat. "Nantinya kita jelaskan ya," kata Dirut GIAA, Irfan Setiaputra.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Sempat Merah di Awal...
Sempat Merah di Awal Sesi, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.206
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Rekomendasi
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved