Ratu Influencer China Didenda Rp2,99 Triliun karena Nunggak Pajak
Rabu, 22 Desember 2021 - 05:33 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu tagar teratas di Sina Weibo yang mirip Twitter China adalah #ViyaCompletelyBlockedOnline ketika outlet berusaha untuk menghapus kehadirannya. Akun Weibo-nya, di mana dia memiliki 18 juta pengikut, tidak ada lagi dan laporan media menunjukkan akunnya di platform belanja Taobao seperti eBay juga telah ditangguhkan.
Baca Juga: Cerita 25 Keluarga Terkaya di AS: Persaingan, Warisan dan Kekuasaan
Surat kabar Global Times mengatakan, bahwa sanksi terhadap Viya berfungsi sebagai "peringatan bagi orang lain". Namun, ada sinyal selama sebulan terakhir bahwa China telah berusaha untuk mereformasi industri.
China memiliki industri streaming langsung terbesar di dunia. Ada lebih dari 400 juta vlogger, atau blogger video, di negara ini. Bulan lalu, influencer online dilarang merekomendasikan saham secara online, dan 88 selebriti diberi "peringatan" atas konten streaming langsung mereka.
Dua live-streamer terkenal lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, juga mendapatkan sanksi harus membayar denda USD10,2 juta setara Rp146,77 miliar dan USD4,3 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp61,27 miliar serta juga berujung dihapusnya akun Weibo. Surat kabar China Daily mengatakan, pada saat itu bahwa "penyelidikan dan hukuman terhadap mereka yang menghindari pajak (akan) diintensifkan untuk menciptakan lingkungan pajak yang adil".
Baca Juga: Cerita 25 Keluarga Terkaya di AS: Persaingan, Warisan dan Kekuasaan
Surat kabar Global Times mengatakan, bahwa sanksi terhadap Viya berfungsi sebagai "peringatan bagi orang lain". Namun, ada sinyal selama sebulan terakhir bahwa China telah berusaha untuk mereformasi industri.
China memiliki industri streaming langsung terbesar di dunia. Ada lebih dari 400 juta vlogger, atau blogger video, di negara ini. Bulan lalu, influencer online dilarang merekomendasikan saham secara online, dan 88 selebriti diberi "peringatan" atas konten streaming langsung mereka.
Dua live-streamer terkenal lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, juga mendapatkan sanksi harus membayar denda USD10,2 juta setara Rp146,77 miliar dan USD4,3 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp61,27 miliar serta juga berujung dihapusnya akun Weibo. Surat kabar China Daily mengatakan, pada saat itu bahwa "penyelidikan dan hukuman terhadap mereka yang menghindari pajak (akan) diintensifkan untuk menciptakan lingkungan pajak yang adil".
(akr)
Lihat Juga :