Ratu Influencer China Didenda Rp2,99 Triliun karena Nunggak Pajak

Rabu, 22 Desember 2021 - 05:33 WIB
loading...
Ratu Influencer China Didenda Rp2,99 Triliun karena Nunggak Pajak
Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak. Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Foto/Dok
A A A
BEIJING - Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak . Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Dia telah menggunakan platformnya untuk menjual berbagai produk.

Pihak berwenang di Hangzhou menuduhnya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara periode 2019 dan 2020. Dalam sebuah posting di akun Weibo-nya, Viya mengatakan "sangat menyesal".

"Saya benar-benar menerima hukuman yang diberikan oleh otoritas pajak," kata posting itu.



Wanita cantik berusia 36 tahun itu telah menjadi influencer teratas di China, didorong oleh pertumbuhan belanja online yang terus meroket. Dia dikenal sebagai "ratu streaming langsung" di China dan telah menjual segala sesuatu mulai dari mie hingga peluncur roket komersial di platform belanja online Taobao.

Viya dijadwalkan menjadi tuan rumah acara penjualan kosmetik pada Senin malam sebelum akun streamingnya offline, menurut kantor berita Reuters. Platform besarnya membuat dirinya masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh majalah Time pada tahun 2021.

Ia merupakan salah satu influencer paling populer di China atau vlogger penjualan online. Namun, semuanya berbalik sangat cepat berbalik melawannya mengingat denda besar untuk penggelapan pajak.

Salah satu tagar teratas di Sina Weibo yang mirip Twitter China adalah #ViyaCompletelyBlockedOnline ketika outlet berusaha untuk menghapus kehadirannya. Akun Weibo-nya, di mana dia memiliki 18 juta pengikut, tidak ada lagi dan laporan media menunjukkan akunnya di platform belanja Taobao seperti eBay juga telah ditangguhkan.



Surat kabar Global Times mengatakan, bahwa sanksi terhadap Viya berfungsi sebagai "peringatan bagi orang lain". Namun, ada sinyal selama sebulan terakhir bahwa China telah berusaha untuk mereformasi industri.

China memiliki industri streaming langsung terbesar di dunia. Ada lebih dari 400 juta vlogger, atau blogger video, di negara ini. Bulan lalu, influencer online dilarang merekomendasikan saham secara online, dan 88 selebriti diberi "peringatan" atas konten streaming langsung mereka.

Dua live-streamer terkenal lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, juga mendapatkan sanksi harus membayar denda USD10,2 juta setara Rp146,77 miliar dan USD4,3 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp61,27 miliar serta juga berujung dihapusnya akun Weibo. Surat kabar China Daily mengatakan, pada saat itu bahwa "penyelidikan dan hukuman terhadap mereka yang menghindari pajak (akan) diintensifkan untuk menciptakan lingkungan pajak yang adil".
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)