Data Sertifikat Tanah Elektronik Rentan Bocor, BSSN: Sudah Dienkripsi
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:12 WIB
loading...
Data-data pada sertifikat tanah elektronik sudah dienkripsi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menyosialisasikan pendaftaran tanah melalui sistem daring atau online dalam rangka menyukseskan migrasi sertifikat tanah dari analog ke digital. Kendati demikian, dalam perjalanannya masih timbul keraguan dari masyarakat mengenai keamanan data sertifikat tanah digital.
Koordinator Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Pertahanan, dan Penegakan Hukum Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Eko Yon Handri mengatakan, migrasi sertifikat tanah dari analog ke elektronik memang berpotensi menimbulkan kebocoran data atau serangan siber jika tak diantisipasi lebih awal.
“Perlu diketahui juga bahwa keamanan siber di dalam negeri juga terbilang baik jika membandingkan jumlah serangan siber yang diterima dengan jumlah serangan yang berhasil digagalkan. Artinya, antisipasi berupa pengamanan terus kita lakukan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Kemkominfo, dikutip Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah
Dia menambahkan, data-data pada sertifikat elektronik sudah dienkripsi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data.
Koordinator Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Pertahanan, dan Penegakan Hukum Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Eko Yon Handri mengatakan, migrasi sertifikat tanah dari analog ke elektronik memang berpotensi menimbulkan kebocoran data atau serangan siber jika tak diantisipasi lebih awal.
“Perlu diketahui juga bahwa keamanan siber di dalam negeri juga terbilang baik jika membandingkan jumlah serangan siber yang diterima dengan jumlah serangan yang berhasil digagalkan. Artinya, antisipasi berupa pengamanan terus kita lakukan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Kemkominfo, dikutip Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah
Dia menambahkan, data-data pada sertifikat elektronik sudah dienkripsi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data.
Lihat Juga :