PKPU dan Kepailitan Dianggap Efektif Selesaikan Kasus Kredit Macet

Kamis, 23 Desember 2021 - 22:22 WIB
loading...
PKPU dan Kepailitan...
Training Kepailitan dan PKPU yang dilaksanakan Perkumpulan Bank Syariah Jabodetabek dan Kompartemen BPRS yang dilaksanakan secara daring.
A A A
JAKARTA - Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) dan Kepailitan dianggap cukup efektif dan efisien untuk menyelesaikan perkara saat debitur tidak bisa menunaikan kewajibannya kepada kreditur.

Hal itu merupakan kesimpulan dari Training Kepailitan dan PKPU yang dilaksanakan Perkumpulan Bank Syariah Jabodetabek dan Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dilaksanakan secara daring, Kamis (23/12/2021).

“PKPU itu intinya perdamaian antara debitur dan kreditur,” kata Akmal Hidayat, Managing Partners Tan Akmal & Partners Law Firm dalam paparannya.

(Baca juga:Jalani Proses Awal PKPU, Dirut Garuda Indonesia: Bukan Tanda Kepailitan)

Mengutip pendapat Munir Fuady, kata Akmal, PKPU adalah suatu periode waktu tertentu yang diberikan oleh undang-undang melalui putusan Pengadilan Niaga, di mana dalam periode waktu tersebut kepada kreditor dan debitor diberikan kesepakatan untuk memusyawarahkan.

“Cara-cara pembayaran utang-utangnya dengan memberikan rencana perdamaian (composition plan) terhadap seluruh atau sebagian utangnya itu, termasuk apabila perlu merestrukturisasi utangnya tersebut,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
BTN Resmi Lepas UUS...
BTN Resmi Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional, Bagaimana Nasib Karyawannya?
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Dapat Duit Rp10 Triliun...
Dapat Duit Rp10 Triliun dari Purbaya, Dirut BSI: Sebentar Lagi Juga Habis
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Melalui Syariah untuk...
Melalui Syariah untuk Semua, Permata Bank Hadirkan Layanan Inklusif
Kolaborasi Perdana BSN...
Kolaborasi Perdana BSN dan Al Bahjah Peduli Gelar Khitanan Massal
Rekomendasi
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved