SOS, Bisnis Parkiran Hanya Kuat Bertahan hingga Juni 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul sebagian besar sektor usaha di Indonesia. Data yang ada menyebutkan jumlah pekerja dan buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan setidaknya yelah mencapai 1,2 juta orang dari 74.430 perusahaan.
Tak hanya bisnis utama, terpukulnya sektor usaha juga merembet pada bisnis turunan yang ada. Bisnis perparkiran misalnya, ikut limbung dengan tutupnya pusat perbelanjaan, perkantoran dan restoran, serta kawasan wisata.
Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau Indonesia Parking Association (IPA) menyebutkan, sejak wabah menyebar, pendapatan industri perparkiran anjlok 75% hingga 90%. Penurunan pendapatan tersebut bertambah parah saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Makassar dan kota-kota lainnya.
Saat ini, industri perparkiran di Indonesia telah menyerap hampir 1,3 juta tenaga kerja yang terdiri dari petugas lapangan sampai tenaga administrasi. Untuk mengantisipasi kesulitan likuiditas serta menjaga arus kas (cashflow) perusahaan, beberapa perusahaan parkir telah melakukan pengurangan pegawai. Hal ini dipastikan bertambah seiring dengan makin banyaknya lokasi parkir yang terpaksa ditutup akibat penerapan PSBB.
"Berdasarkan dari masukan dari sejumlah anggota, banyak perusahaan parkir yang hanya dapat bertahan sampai bulan Mei–Juni 2020, dan bilamana wabah ini berkepanjangan melampaui bulan Mei-Juni 2020 maka dipastikan banyak perusahaan parkir akan menutup usahanya," ungkap Ketua IPA Rio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Rio menambahkan, isu bagi para pengusaha di sektor perparkiran tidak hanya bagaimana bisa bertahan dalam menghadapi kondisi saat pandemi berlangsung, tapi juga bagaimana bisa bangkit saat pandemi berakhir. Dia menegadkan, fase pascapandemi tidak kalah pentingnya, dimana saat itu pengusaha harus bisa kembali menjalankan roda usaha dalam kondisi yang sudah babak belur baik dari sisi sumber daya permodalan maupun sumber daya manusia.
Terkait dengan hal itu, IPA selaku wadah dari pelaku usaha di sektor perparkiran berharap agar pemerintah baik pusat maupun daerah menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk segera mengentaskan wabah Covid-19 guna menghindari resesi ekonomi yang lebih dalam lagi.
Selain itu, sambung dia, IPA juga mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan relaksasi pajak bagi pelaku usaha di bidang perparkiran, mengingat industri perparkiran adalah industri yang padat karya. Sementara, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan relaksasi pajak parkir daerah kepada perusahaan pengelola parkir yang selama ini diwajibkan untuk membayar pajak sebesar 20-30% dari pendapatan yang diperoleh setiap harinya.
"Kita harap pemda bisa memberikan relaksasi mengingat selama ini pengelola parkir juga telah berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut, Rio berharap agar perbankan juga dapat membantu untuk dapat melakukan restrukturisasi utang agar perusahaan di bidang perparkiran dapat selamat melalui masa pandemi ini dan dapat bangkit kembali setelahnya.
Tak hanya bisnis utama, terpukulnya sektor usaha juga merembet pada bisnis turunan yang ada. Bisnis perparkiran misalnya, ikut limbung dengan tutupnya pusat perbelanjaan, perkantoran dan restoran, serta kawasan wisata.
Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau Indonesia Parking Association (IPA) menyebutkan, sejak wabah menyebar, pendapatan industri perparkiran anjlok 75% hingga 90%. Penurunan pendapatan tersebut bertambah parah saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Makassar dan kota-kota lainnya.
Saat ini, industri perparkiran di Indonesia telah menyerap hampir 1,3 juta tenaga kerja yang terdiri dari petugas lapangan sampai tenaga administrasi. Untuk mengantisipasi kesulitan likuiditas serta menjaga arus kas (cashflow) perusahaan, beberapa perusahaan parkir telah melakukan pengurangan pegawai. Hal ini dipastikan bertambah seiring dengan makin banyaknya lokasi parkir yang terpaksa ditutup akibat penerapan PSBB.
"Berdasarkan dari masukan dari sejumlah anggota, banyak perusahaan parkir yang hanya dapat bertahan sampai bulan Mei–Juni 2020, dan bilamana wabah ini berkepanjangan melampaui bulan Mei-Juni 2020 maka dipastikan banyak perusahaan parkir akan menutup usahanya," ungkap Ketua IPA Rio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Rio menambahkan, isu bagi para pengusaha di sektor perparkiran tidak hanya bagaimana bisa bertahan dalam menghadapi kondisi saat pandemi berlangsung, tapi juga bagaimana bisa bangkit saat pandemi berakhir. Dia menegadkan, fase pascapandemi tidak kalah pentingnya, dimana saat itu pengusaha harus bisa kembali menjalankan roda usaha dalam kondisi yang sudah babak belur baik dari sisi sumber daya permodalan maupun sumber daya manusia.
Terkait dengan hal itu, IPA selaku wadah dari pelaku usaha di sektor perparkiran berharap agar pemerintah baik pusat maupun daerah menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk segera mengentaskan wabah Covid-19 guna menghindari resesi ekonomi yang lebih dalam lagi.
Selain itu, sambung dia, IPA juga mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan relaksasi pajak bagi pelaku usaha di bidang perparkiran, mengingat industri perparkiran adalah industri yang padat karya. Sementara, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan relaksasi pajak parkir daerah kepada perusahaan pengelola parkir yang selama ini diwajibkan untuk membayar pajak sebesar 20-30% dari pendapatan yang diperoleh setiap harinya.
"Kita harap pemda bisa memberikan relaksasi mengingat selama ini pengelola parkir juga telah berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut, Rio berharap agar perbankan juga dapat membantu untuk dapat melakukan restrukturisasi utang agar perusahaan di bidang perparkiran dapat selamat melalui masa pandemi ini dan dapat bangkit kembali setelahnya.
(fai)