220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP
Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A

Sebagai informasi, dari kasus penyelundupan ini aparat menahan dua orang pelaku berinisial DA dan SF. Keduanya diringkus dalam penggerebekan di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga: KKP Gandeng Angkasa Pura II Perbanyak Ekspor Langsung Produk Perikanan ke Pasar Global
"Pemusnahan ini selain sebagai bentuk pencegahan juga sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan penyelundupan. Kita tindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya. Dia pun meminta jajarannya untuk perang melawan tindak penyelundupan.
(akr)
Lihat Juga :