220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP

Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB
loading...
220,12 Kilogram Kuda...
Pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Rencananya, kuda laut kering tersebut akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal di kawasan Nambo, Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KKP Bakal Tenggelamkan Sindikat Ekspor Ilegal Benih Lobster

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, Pemusnahan komoditas tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan BKIPM dengan Bea Cukai di Marunda, Jakarta Utara karena akan dilakukan penyelundupan .

"Ini kita musnahkan (kuda laut kering yang akan di ekspor ilegal ), karena komoditas ini mau diselundupkan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Jumat (31/12/2021).

Rina mengungkapkan, pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). “Rencananya, kuda laut kering tersebut akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton. Selain kuda laut kering, terdapat juga bagian tubuh ikan kering sebanyak 553,53 kg dan dikemas dalam 46 karton,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
350 Pegawai Pemerintah...
350 Pegawai Pemerintah Iran Tewas akibat Serangan AS dan Israel
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Berita Terkini
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved