220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP

Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB
loading...
220,12 Kilogram Kuda...
Pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Rencananya, kuda laut kering tersebut akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal di kawasan Nambo, Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KKP Bakal Tenggelamkan Sindikat Ekspor Ilegal Benih Lobster

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, Pemusnahan komoditas tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan BKIPM dengan Bea Cukai di Marunda, Jakarta Utara karena akan dilakukan penyelundupan .

"Ini kita musnahkan (kuda laut kering yang akan di ekspor ilegal ), karena komoditas ini mau diselundupkan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Jumat (31/12/2021).

Rina mengungkapkan, pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). “Rencananya, kuda laut kering tersebut akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton. Selain kuda laut kering, terdapat juga bagian tubuh ikan kering sebanyak 553,53 kg dan dikemas dalam 46 karton,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved