Kaleidoskop 2021: 5 BUMN dengan Utang Paling Besar
Jum'at, 31 Desember 2021 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, biaya sewa pesawat (leasing cost) yang terlalu mahal. Tercatat, biaya sewa Garuda mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia. Kedua, adanya praktik korupsi. Hal ini pun diakui Erick.
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7,8 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi, lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, diikutip Rabu (8/12/2021)
Ketiga, kesalahan bisnis. Pemegang saham juga mengakui adanya kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu dinilai tidak memaksimalkan ceruk pasar domestik yang potensial, di mana penerbangan di Tanah Air masih didominasi penumpang domestik. Tercatat, 78 persen penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir: Banyak Anggapan yang Salah Soal Utang BUMN
Bahkan di akhir 2021, kondisi Garuda Indonesia tidak kunjung membaik. Dimana Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas mengumumkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa.
Surat peringatan BEI kepada perseroan mencatat emiten maskapai penerbangan itu bakal dihapus jika tidak mengindikasikan adanya pemulihan selama 24 bulan sejak tanggal suspensi perdagangan (di Pasar Reguler dan Tunai) diteken pada 18 Juni 2021 yang lalu.
Artinya, suspensi perdagangan sudah memasuki waktu 6 bulan, dan GIAA memiliki waktu tersisa selama 18 bulan ke depan yang jatuh pada tanggal 18 Juni 2023 untuk merampungkan proses pemulihan perusahaan baik dari segi finansial, proses hukum, hingga keberlangsungan status perusahaan terbuka.
3. Holding Perkebunan Nusantara
Manajemen PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III mengakui utang perseroan mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.
Meski begitu, pada April 2021 lalu, manajemen telah menyepakati restrukturisasi keuangan sebesar Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN Erick Thohir menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.
"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7,8 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi, lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, diikutip Rabu (8/12/2021)
Ketiga, kesalahan bisnis. Pemegang saham juga mengakui adanya kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu dinilai tidak memaksimalkan ceruk pasar domestik yang potensial, di mana penerbangan di Tanah Air masih didominasi penumpang domestik. Tercatat, 78 persen penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir: Banyak Anggapan yang Salah Soal Utang BUMN
Bahkan di akhir 2021, kondisi Garuda Indonesia tidak kunjung membaik. Dimana Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas mengumumkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa.
Surat peringatan BEI kepada perseroan mencatat emiten maskapai penerbangan itu bakal dihapus jika tidak mengindikasikan adanya pemulihan selama 24 bulan sejak tanggal suspensi perdagangan (di Pasar Reguler dan Tunai) diteken pada 18 Juni 2021 yang lalu.
Artinya, suspensi perdagangan sudah memasuki waktu 6 bulan, dan GIAA memiliki waktu tersisa selama 18 bulan ke depan yang jatuh pada tanggal 18 Juni 2023 untuk merampungkan proses pemulihan perusahaan baik dari segi finansial, proses hukum, hingga keberlangsungan status perusahaan terbuka.
3. Holding Perkebunan Nusantara
Manajemen PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III mengakui utang perseroan mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.
Meski begitu, pada April 2021 lalu, manajemen telah menyepakati restrukturisasi keuangan sebesar Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN Erick Thohir menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.
"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).
Lihat Juga :