Fakta-fakta Aset Kripto di 2021: Transaksinya Tembus Rp478,5 Triliun, Penipuannya Rp109 Triliun

Jum'at, 31 Desember 2021 - 20:27 WIB
loading...
Fakta-fakta Aset Kripto...
Aset kripto kian diminati investor milenial. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Investasi aset kripto terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2021. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto mencapai 9,5 juta investor per Oktober 2021.



Pencapaian itu mengalami pertumbuhan lebih dari 138% dari 4 juta investor pada 2020 lalu. Nilai transaksi aset kripto sampai Juli 2021 telah mencapai Rp478,5 triliun, tumbuh 636% dari Rp65 triliun pada 2020. Per harinya nilai transaksi bisa lebih dari Rp1,7 triliun.

"Investasi aset kripto terus mengalami tren kenaikan. Jika terus meningkat, maka investor bisa tembus 10 juta orang pada akhir tahun ini dan 2-4 tahun ke depan bisa lebih dari 30 juta investor," kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, dalam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (31/12/2021).

Menurut Teguh, mayoritas investor aset kripto, 40% didominasi usia 25-34 tahun. Sedangkan data internal Tokocrypto, mengungkap secara keseluruhan, 66% investor aset kripto di Indonesia berusia 18-34 tahun.

"Transaksi aset kripto mengalami lonjakan luar biasa di Indonesia. Aset kripto menarik investor karena punya potensi kenaikan harga tinggi di masa mendatang. Kenaikan jumlah investor dan transaksi yang signifikan," ungkap Teguh.

Kata dia, capaian itu membentuk sebuah pemahaman bahwa kripto merupakan salah satu aset dan komoditas potensial. Sebagai produk digital, aset kripto juga menciptakan sebuah ekosistem baru.

Di sisi lain, lonjakan penipuan di dunia aset kripto juga terjadi. Laporan terbaru dari firma riset, Chainalysis, mengungkapkan bahwa penipuan di dunia cryptocurrency telah menghasilkan lebih dari USD7,7 miliar atau setara Rp109 triliun sepanjang 2021.



Secara total, penipuan kripto naik 81% dibanding tahun 2020. Bentuk penipuan yang paling umum adalah peretasan akun dan penipuan proyek aset kripto yang melarikan diri dengan uang investor.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tolak Kripto jadi Alat...
Tolak Kripto jadi Alat Pembayaran, Bos Bank Sentral Rusia: Sangat Fluktuatif
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Rekomendasi
Dokter Temukan Jantung...
Dokter Temukan Jantung Kedua dalam Tubuh Manusia
Standar Keamanan dan...
Standar Keamanan dan Kenyamanan Layanan Sewa Mobil untuk Perjalanan Bisnis
Inul Daratista Sebut...
Inul Daratista Sebut Titiek Puspa Meninggal dengan Tersenyum: Eyang Sangat Cantik
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
2 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
2 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
3 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
3 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
3 jam yang lalu
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
4 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved