Menanti 12 Tahun, Akhirnya Penerimaan Pajak Capai Target
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rasa syukur lantaran penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target sebesar 103,9% atau mencapai Rp1.277,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Adapun angka tersebut tumbuh 19,2% dari penerimaan pajak tahun 2020 mencapai Rp1.072,1 triliun.
"Ini rebound dan recovery yang kuat. Tahun 2020 kita dipukul pandemi, sekarang ada pandemi kita tetap kuat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pelaksanaan APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menurut dia, capaian pajak tersebut didorong oleh mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, diikuti pemanfaatan stimulus pajak dunia usaha. Secara rinci penerimaan pajak terdiri atas kenaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp696,5 triliun naik 17,3% dari target APBN, naik 17,3%.
"Lalu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp551,0 triliun atau 106,3% dari target APBN, naik 22,3%," katanya.
Tak hanya itu, kenaikan juga didorong pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp30,1 triliun atau mencapai 110,2% dari APBN mengalami kenaikan 8,3%. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akhirnya mampu mencapai penerimaan pajak seperti yang ditargetkan APBNpertama kali sejak 2008.
Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri, setelah 12 tahun pemerintah akhirnya mampu mencapai target setoran pajak. "Pada 2020, seluruh pembayar pajak tiarap, sekarang sudah recovery," ujar Sri Mulyani.
"Ini rebound dan recovery yang kuat. Tahun 2020 kita dipukul pandemi, sekarang ada pandemi kita tetap kuat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pelaksanaan APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menurut dia, capaian pajak tersebut didorong oleh mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, diikuti pemanfaatan stimulus pajak dunia usaha. Secara rinci penerimaan pajak terdiri atas kenaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp696,5 triliun naik 17,3% dari target APBN, naik 17,3%.
"Lalu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sudah melampaui pra level pandemi, mencapai Rp551,0 triliun atau 106,3% dari target APBN, naik 22,3%," katanya.
Tak hanya itu, kenaikan juga didorong pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp30,1 triliun atau mencapai 110,2% dari APBN mengalami kenaikan 8,3%. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akhirnya mampu mencapai penerimaan pajak seperti yang ditargetkan APBNpertama kali sejak 2008.
Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri, setelah 12 tahun pemerintah akhirnya mampu mencapai target setoran pajak. "Pada 2020, seluruh pembayar pajak tiarap, sekarang sudah recovery," ujar Sri Mulyani.
(nng)