BI Sebut Inflasi Sulsel Sepanjang Tahun 2021 Relatif Terkendali
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) menilai inflasi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2021 relatif terkendali, yaitu tercatat di angka 2,40% year on year (yoy). Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional pada tahun 2021 yang sebesar 3% plus minus 1%.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana menguraikan inflasi terjadi di seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau; Transportasi; dan Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga.
Menurut Causa, kenaikan harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan konsumsi masyarakat seiring perayaan natal dan momen pergantian tahun.
"Komoditas penyumbang inflasi utama di antaranya adalah cabai rawit, minyak goreng, dan cabai merah. Harga minyak goreng meningkat seiring dengan tren peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih berlanjut di bulan Desember 2021," jelas Causa.
Selanjutnya, pada kelompok transportasi, kenaikan harga utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket angkutan udara, tarif angkutan antar kota, dan tarif kendaraan roda 4 online seiring dengan pelonggaran perjalanan masyarakat, baik lintas maupun dalam wilayah Sulsel.
Sedangkan kenaikan harga pada kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan kontrak rumah.
Causa menjelaskan, sebagaimana telah diperkirakan sebelumnya, menjelang Natal dan momen pergantian tahun, potensi tekanan inflasi memang meningkat. Namun, secara keseluruhan realisasi inflasi Sulsel tetap terkendali dan berada dalam sasaran inflasi nasional pada tahun 2021 yang sebesar 3% plus minus 1%.
Pencapaian tersebut, lanjut Causa, tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel, di antaranya melalui implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) antar Kabupaten/Kota se-Sulsel, pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar untuk mendorong keterjangkauan harga, serta pemantauan harga secara berkala.
Untuk menjaga stabilitas harga pada tahun 2022, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berkomitmen untuk terus bersinergi dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
"Fokusnya pada strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi Efektif) di wilayah Sulsel, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," pungkas Causa.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana menguraikan inflasi terjadi di seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau; Transportasi; dan Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga.
Menurut Causa, kenaikan harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan konsumsi masyarakat seiring perayaan natal dan momen pergantian tahun.
"Komoditas penyumbang inflasi utama di antaranya adalah cabai rawit, minyak goreng, dan cabai merah. Harga minyak goreng meningkat seiring dengan tren peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih berlanjut di bulan Desember 2021," jelas Causa.
Selanjutnya, pada kelompok transportasi, kenaikan harga utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket angkutan udara, tarif angkutan antar kota, dan tarif kendaraan roda 4 online seiring dengan pelonggaran perjalanan masyarakat, baik lintas maupun dalam wilayah Sulsel.
Sedangkan kenaikan harga pada kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan kontrak rumah.
Causa menjelaskan, sebagaimana telah diperkirakan sebelumnya, menjelang Natal dan momen pergantian tahun, potensi tekanan inflasi memang meningkat. Namun, secara keseluruhan realisasi inflasi Sulsel tetap terkendali dan berada dalam sasaran inflasi nasional pada tahun 2021 yang sebesar 3% plus minus 1%.
Pencapaian tersebut, lanjut Causa, tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel, di antaranya melalui implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) antar Kabupaten/Kota se-Sulsel, pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar untuk mendorong keterjangkauan harga, serta pemantauan harga secara berkala.
Untuk menjaga stabilitas harga pada tahun 2022, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berkomitmen untuk terus bersinergi dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
"Fokusnya pada strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi Efektif) di wilayah Sulsel, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," pungkas Causa.
(agn)