Bahaya! Ternyata Ini Penyebab PLN Kritis Batu Bara

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:26 WIB
loading...
Bahaya! Ternyata Ini...
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara PLN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) masih mengalami krisis pasokan batu bara kendati baru saja menerima pasokan sebesar 3,2 juta ton dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perseroan sendiri tengah mengarahkan semua sumber daya untuk menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan krisis rantai pasok batubara. Langkah itu sekaligus mengamankan pasokan batubara hingga mencapai minimal 20 HOP.

Institute for Essential Services Reform (IESR) pun membeberkan faktor fundamental krisis batubara yang terjadi di PLN. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengungkapkan ketidakefektifan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari produsen menjadi sebab utamanya.

"Ya faktor fundamentalnya adalah pelaku usaha tambang yang berkewajiban memasuk 25% produksi sebagai DMO itu gak memasok. Jadi, faktor fundamentalnya adalah terjadi pelanggaran dari pelaku usaha penambang batubara yang berkewajiban memasok 25 persen dari produksi sebagai DMO itu mereka tidak memasok," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (4/1/2022).



Menurutnya, tidak maksimalnya DMO yang dipasok perusahaan batubara menyebabkan pasokan batubara untuk pembangkit PLN dan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP) menjadi terganggu.

Kendala pasokan batu bara sendiri didorong oleh disparitas harga antara harga ekspor dan dan DMO itu sendiri. Artinya, produsen atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) memilih mengekspor batubara lantara nilai keekonomian jauh lebih besar dibandingkan harga supply batubara kepada PLN yang dipandang kecil.

"Pertanyaannya, kenapa pemegang IUP atau PKP2B itu tidak memasok DMO? Nah, dasarnya mereka mementingkan ekspor yang harganya lebih tinggi daripada harga DMO yang lebih rendah," ungkap Fabby.

Tak hanya itu, faktor utama terjadinya krisis Jenis bahan bakar lokomotif uap itu juga didorong oleh realisasi DMO di internal BUMN di sektor ketenagalistrikan itu sendiri. Fabby memandang, DMO lebih mudah didiskusikan daripada dilaksanakan.

Dalam hitungannya, produsen batubara tidak semuanya memproduksi batubara yang sesuai dengan spesifikasi pembangkit PLN. Sebagian besar pembangkit batubara PLN menggunakan kalori rendah atau di level 4.200. Sementara, ada sejumlah produsen yang tidak memproduksi kalori rendah atau memproduksi kalori yang lebih tinggi dari kebutuhan pembangkit PLN.

"Lalu juga, kalau kita lihat pemegang IUP itu ada ribuan, izin usaha pertambangan. Kan tidak semua produksi batubaranya itu angkanya jutaan ton, ada yang hanya beberapa ribu ton dalam 1 bulan. Nah, kalau itu hanya 25% dan dialokasikan, itu kalau disuruh kirim sendiri yah mahal lho karena dia kecil volume produksinya," tuturnya.

Baca Juga: Ada Perubahan DMO Seiring Larangan Ekspor Batu Bara, Erick Thohir Sebut Direview Berkala

Perkara itu, menyebabkan persoalan logistik di internal produsen. Menurut dia, kendala logistik membuat produsen batubara sulit merealisasikan DMO 25%. Meski begitu, pelaksanaan DMO yang memperhatikan loading facility atau pengumpulan bisa mendorong realisasi DMO.

"Di sisi PLN, memang PLN tidak menyediakan loading facility, sementara karakteristil setiap pembagkit juga berbeda-beda kan, nah ini secara detail harus diatur dan disiapkan oleh pemerintah atau PLN yang harus memikirkan itu juga," ungkap dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Bos IEA Wanti-wanti Ekonomi Global dalam Bahaya
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
PLN, PFI, dan MataWaktu...
PLN, PFI, dan MataWaktu Luncurkan Buku Foto Prahara Pulau Emas
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Rekomendasi
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved