Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:14 WIB
loading...
A A A


Pertahanan dimentahkan dengan deskripsi seorang pengusaha yang berdedikasi dan didorong, membuat gelombang dalam industri yang didominasi laki-laki.

Bersaksi dalam pembelaannya sendiri, Holmes mengakui kesalahan dalam operasi Theranos, tetapi menyatakan dia tidak pernah secara sadar menipu pasien atau investor.

Pembela juga menyalahkan Ramesh "Sunny" Balwani, mantan mitra bisnis Holmes dan pacarnya. Di persidangan Holmes menuduh Balwani, yang berusia 19 tahun lebih tua darinya, melakukan pelecehan emosional dan seksual dimana tuduhan itu dibantah.

Jaksa AS, Stephanie Hinds berterima kasih kepada para juri, yang katanya telah menjalani "kasus kompleks" selama 15 minggu hingga akhirnya mencapai putusan.

"Vonis bersalah, dalam kasus ini, mencerminkan kesalahan Holmes dalam penipuan investor skala besar ini dan dia sekarang harus menghadapi hukuman atas kejahatannya," kata jaksa dalam sebuah pernyataan yang dibacakan.

Holmes mendirikan Theranos saat remaja, tak lama setelah putus sekolah teknik kimia di Stanford University. Dia mampu mengumpulkan lebih dari USD900 juta dari miliarder seperti Rupert Murdoch dan Larry Ellison. Perusahaan secara resmi berhenti beroperasi pada 2018 setelah skandal tersebut mencuat.

Sebagai informasi Holmes pernah dinobatkan sebagai perempuan muda terkaya di dunia dengan hartanya setara Rp123 triliun saat perusahaan Theranos bersinar. Tidak lulus kuliah, Ia saat berusia 19 tahun mulai membangun perusahaannya.

Theranos sendiri adalah perusahaan start-up yang bergerak di bidang kesehatan. Dengan mengusung ide brilian yakni periksa darah hanya perlu setitik saja. 240 jenis penyakit dapat terdeteksi dengan alat canggihnya.

Sayangnya, tidak semudah itu. Teknologinya masih terlalu dini. Paten yang ia miliki pun ternyata belum matang. Masih berupa konsep. Untung baginya, malang bagi investornya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)