KKP Perkuat Pengawasan Terintegrasi Program KKP Accelerate 2022
Rabu, 05 Januari 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi selain pemberantasan destructive fishing, pemanfaatan ruang laut akan terus kami tertibkan. Terutama terkait kepatuhan terhadap dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atau terhadap dokumen Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," ungkap Adin.
Sedangkan untuk peningkatan pelaku usaha pengelolaan sumber daya perikanan, Adin menjelaskan bahwa KKP akan mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui pengawasan kepatuhan terhadap 21.750 kapal perikanan dan 700 pelaku usaha pembudidaya ikan. Terakhir, Adin mengungkapkan bentuk akselerasi penanganan pelanggaran akan dilakukan melalui percepatan pemanfaatan barang bukti berupa kapal pelaku illegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), penyelesaian kasus-kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) hingga optimalisasi penggunaan IT untuk monitoring kasus TPKP.
Baca Juga: 220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan tagline “KKP Accelerate” yang berarti akan mengakselerasi implementasi tiga program terobosan di tahun 2022, yang terdiri dari penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan, pengembangan budidaya perikanan untuk komoditas berorientasi ekspor (udang, lobster, kepiting, dan rumput laut), serta pembangunan 130 kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal, dan 120 kampung nelayan maju. Dalam memastikan terlaksananya program tersebut sesuai ketentuan, Menteri Trenggono memastikan akan memperkuat pengawasan implementasi program tersebut di lapangan.
Sedangkan untuk peningkatan pelaku usaha pengelolaan sumber daya perikanan, Adin menjelaskan bahwa KKP akan mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui pengawasan kepatuhan terhadap 21.750 kapal perikanan dan 700 pelaku usaha pembudidaya ikan. Terakhir, Adin mengungkapkan bentuk akselerasi penanganan pelanggaran akan dilakukan melalui percepatan pemanfaatan barang bukti berupa kapal pelaku illegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), penyelesaian kasus-kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) hingga optimalisasi penggunaan IT untuk monitoring kasus TPKP.
Baca Juga: 220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan tagline “KKP Accelerate” yang berarti akan mengakselerasi implementasi tiga program terobosan di tahun 2022, yang terdiri dari penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan, pengembangan budidaya perikanan untuk komoditas berorientasi ekspor (udang, lobster, kepiting, dan rumput laut), serta pembangunan 130 kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal, dan 120 kampung nelayan maju. Dalam memastikan terlaksananya program tersebut sesuai ketentuan, Menteri Trenggono memastikan akan memperkuat pengawasan implementasi program tersebut di lapangan.
(nng)
Lihat Juga :