LPEI Dukung Penegakan Hukum dan Terapkan Tata Kelola Perusahaan
Jum'at, 07 Januari 2022 - 23:01 WIB
loading...
LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum , namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.
Baca juga: Sri Mulyani: LPEI Tolong Kerja Lebih Kreatif, Jangan Cuma Menyalurkan Kredit
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menegaskan bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi. LPEI akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung
"Sikap itu sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," kata Rinjani, Jumat (7/1/2022).
Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2018 hingga saat ini manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca juga: Sri Mulyani: LPEI Tolong Kerja Lebih Kreatif, Jangan Cuma Menyalurkan Kredit
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menegaskan bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi. LPEI akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung
"Sikap itu sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," kata Rinjani, Jumat (7/1/2022).
Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2018 hingga saat ini manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Lihat Juga :