Pajak Beli Rumah Baru Ditanggung Pemerintah, Pengembang Sebut 6 Bulan Kurang Efektif
Senin, 10 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
"Perizinan kita belum satupun peraturan daerah yang mengatur PBG sesuai dengan Undang-Undang cipta kerja bahwa IMB diganti dengan PBG," ungkapnya.
Baca Juga: Bisnisnya Menggurita, Ini Deretan Konglomerat Real Estate Terbesar di Dunia
Totok menuturkan, sulitnya penerapan PBG di lapangan akan menghambat para pengembang perumahan untuk menambah stok perumahannya. Untuk menyelesaikan hambatan tersebut maka semua instansi pemerintah perlu duduk bersama mencarikan solusi.
"Kita sudah sepakat dengan beberapa instansi untuk bersama-sama merapatkan diri supaya ada contoh perda PBG. Kalau sudah ada konsep perda PBG ini akan mempermudah daerah untuk membuat perdanya. Sementara membuat perda butuh waktu juga," tuturnya.
Baca Juga: Bisnisnya Menggurita, Ini Deretan Konglomerat Real Estate Terbesar di Dunia
Totok menuturkan, sulitnya penerapan PBG di lapangan akan menghambat para pengembang perumahan untuk menambah stok perumahannya. Untuk menyelesaikan hambatan tersebut maka semua instansi pemerintah perlu duduk bersama mencarikan solusi.
"Kita sudah sepakat dengan beberapa instansi untuk bersama-sama merapatkan diri supaya ada contoh perda PBG. Kalau sudah ada konsep perda PBG ini akan mempermudah daerah untuk membuat perdanya. Sementara membuat perda butuh waktu juga," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :