Pajak Beli Rumah Baru Ditanggung Pemerintah, Pengembang Sebut 6 Bulan Kurang Efektif

Senin, 10 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pajak Beli Rumah Baru...
REI memberikan Catalan terhadap keputusan pemerintah yang telah memperpanjang insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah hingga Juni 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang telah memperpanjang insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah hingga Juni 2022 dengan besaran insentif dikurangi 50% mendapatkan apresiasi. Namun Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida menilai, waktu perpanjangan selama 6 bulan dinilai kurang efektif.

"Kami mengajukan insentif ini berlaku sampai akhir tahun 2022 karena pembangunan rumah itu tidak bisa cepat seperti membuat mobil," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Mengintip Tarif Pajak Rumah Mewah di Menteng, Nilainya Fantastis Capai Rp47 Jutaan

Totok melanjutkan, untuk menyelesaikan pembangunan rumah tapak (landed houses) pengembang membutuhkan waktu minimal 8 bulan. Di sisi lain, pengembang juga menghadapi kendala terkait perizinan lahan. Hal ini akan menghambat realisasi PPN DTP di lapangan.

Menurut dia, penerapan kebijakan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) membuat pengembang tidak bisa membangun. Salah satunya karena banyak daerah yang belum mengeluarkan peraturan daerah terkait PBG, namun masih berpatokan pada IMB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Rekomendasi
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Berita Terkini
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved