Beda dengan Luhut, ESDM: Ekspor Batu Bara Tetap Dilarang
Rabu, 12 Januari 2022 - 10:46 WIB
loading...
Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa ekspor batu bara masih tetap dilarang. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut angkat bicara terkait gaduh ekspor batu bara . Berdasarkan laporan ESDM , ekspor batu bara belum bisa dilakukan bertahap pada hari ini melainkan sampai 31 Januari 2021.
"Masih berlaku sampai 31 Januari 2022," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin di acara Economic Challenges, Selasa malam (11/1/2022).
Ridwan menandaskan, selama keputusan hasil rapat tersebut belum keluar, maka ekspor batubara masih tetap dilarang hingga 31 Januari mendatang. Menurut dia terkait keputusan pencabutan larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan diputuskan hari ini.
"Untuk batu bara yang dikapalkan ini masih belum ada keputusan. Akan dievaluasi para menteri pada rapat yang setahu saya dilaksanakan Rabu," ujar Ridwan.
"Masih berlaku sampai 31 Januari 2022," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin di acara Economic Challenges, Selasa malam (11/1/2022).
Ridwan menandaskan, selama keputusan hasil rapat tersebut belum keluar, maka ekspor batubara masih tetap dilarang hingga 31 Januari mendatang. Menurut dia terkait keputusan pencabutan larangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan diputuskan hari ini.
"Untuk batu bara yang dikapalkan ini masih belum ada keputusan. Akan dievaluasi para menteri pada rapat yang setahu saya dilaksanakan Rabu," ujar Ridwan.
Lihat Juga :