Skema BLU Pungutan Batu Bara Disiapkan, Kemenkeu: Kita Harus Gerak Cepat
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:27 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok perhitungan besaran iuran Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan batu bara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok perhitungan besaran iuran Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan batu bara. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) nantinya akan mengkoordinir perhitungan besaran iuran untuk BLU batu bara tersebut.
Kepala BKF, Febrio Kacaribu mengatakan, rencana ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan suplai batu bara di Indonesia cukup. Adapun, pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik. Pasalnya PT PLN (Persero) diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar.
"Untuk batu bara ini, ini memang kita harus gerak cepat. Kita juga udah ngobrol denegan PLN dan Kementerian atau Lembaga terkait. Supplay batu bara sudah terjamin masuk PLN, sehingga listrik tetap terjaga dengan baik," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Soal Harga Batu Bara PLN dan Subsidi BLU, Ini Penjelasan Wamen BUMN
Kata dia, rencana ini memastikan agar mekanisme terjadi dengan baik serta didesain untuk kemudahan pasokan batu bara dan juga menjaga kepastian usaha. "Bagaimana supply batu bara ke PLN tetap terjaga dan kepastian usaha bisa tetap terjaga. Jadi ini salah satu logika, ada usulan, ide baik kalau buatkan BLU batu bara. Ini masih bicarakan detailnya. Tapi Ini akan buat sistem baik dan menghindari ketidakpastian," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sedang menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk skema atau solusi jangka panjang dalam penerapan suplai batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) .
Keberadaan BLU untuk mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara. Kemudian dana tersebut disalurkan kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga pasar dengan kemampuan PLN dalam membeli batu bara.
Kepala BKF, Febrio Kacaribu mengatakan, rencana ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan suplai batu bara di Indonesia cukup. Adapun, pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik. Pasalnya PT PLN (Persero) diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar.
"Untuk batu bara ini, ini memang kita harus gerak cepat. Kita juga udah ngobrol denegan PLN dan Kementerian atau Lembaga terkait. Supplay batu bara sudah terjamin masuk PLN, sehingga listrik tetap terjaga dengan baik," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Soal Harga Batu Bara PLN dan Subsidi BLU, Ini Penjelasan Wamen BUMN
Kata dia, rencana ini memastikan agar mekanisme terjadi dengan baik serta didesain untuk kemudahan pasokan batu bara dan juga menjaga kepastian usaha. "Bagaimana supply batu bara ke PLN tetap terjaga dan kepastian usaha bisa tetap terjaga. Jadi ini salah satu logika, ada usulan, ide baik kalau buatkan BLU batu bara. Ini masih bicarakan detailnya. Tapi Ini akan buat sistem baik dan menghindari ketidakpastian," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sedang menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk skema atau solusi jangka panjang dalam penerapan suplai batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) .
Keberadaan BLU untuk mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara. Kemudian dana tersebut disalurkan kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga pasar dengan kemampuan PLN dalam membeli batu bara.
Lihat Juga :