Soal Harga Batu Bara PLN dan Subsidi BLU, Ini Penjelasan Wamen BUMN
Rabu, 12 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury (dua kiri). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury memastikan harga batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) akan mengikuti harga pasar. Adapun skemanya mirip dengan harga pasar kelapa sawit.
Menurut Pahala, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Meski begitu, kajian penetapan harga batu bara masih dibahas antara kementerian terkait dan akan diumumkan ke publik usai difinalisasi.
"Nanti kita akan umumkan, tentunya yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian ESDM, kita lagi melakukan pengkajian, mungkin skemanya agak mirip dengan apa, komoditas lainnya, seperti kelapa sawit. Tapi kita lagi kaji, nanti dari Marves (Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi) yang akan mengkoordinir bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: PLN Harus Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Pengamat: Bakal Jadi Masalah Baru
Pemerintah sudah memberikan lampu hijau bahwa pembelian batu bara oleh PLN akan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan itu sekaligus membatalkan skema pembelian energi primer berdasarkan harga kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO).
Menurut Pahala, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Meski begitu, kajian penetapan harga batu bara masih dibahas antara kementerian terkait dan akan diumumkan ke publik usai difinalisasi.
"Nanti kita akan umumkan, tentunya yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian ESDM, kita lagi melakukan pengkajian, mungkin skemanya agak mirip dengan apa, komoditas lainnya, seperti kelapa sawit. Tapi kita lagi kaji, nanti dari Marves (Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi) yang akan mengkoordinir bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: PLN Harus Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Pengamat: Bakal Jadi Masalah Baru
Pemerintah sudah memberikan lampu hijau bahwa pembelian batu bara oleh PLN akan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan itu sekaligus membatalkan skema pembelian energi primer berdasarkan harga kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO).
Lihat Juga :