Pantau Restrukturisasi Pinjaman, Menkop UKM Kunjungi Koppas Cempaka Putih

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:47 WIB
loading...
Pantau Restrukturisasi...
Menkop UKM Teten Masduki beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Foto/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Tanah Atidak lantas menghentikan langkah pemerintah dalam mendorong optimalisasi dan stabilitas ekonomi di Indonesia. Demikian pula dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang terus mengupayakan strategi terbaik bagi para pelaku usaha, khususnya Koperasi dan UKM.

Untuk itu, kebijakan relaksasi kredit berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada koperasi dan UKM yang diatur dalam SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020 ditindaklanjuti secara masif Kemenkop UKM. Hari ini misalnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, untuk memantau perkembangan restrukturisasi.

Teten bersama jajarannya dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) meninjau Koppas Cempaka Putih untuk memantau langsung perkembangan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan yang telah dikeluarkan untuk membantu usaha koperasi di Indonesia saat pandemi Covid-19.

"Saya juga mengharapkan adanya masukan dan aspirasi langsung dari mitra koperasi di lapangan," papar Teten di sela kunjungan tersebut, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

(Baca Juga: Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM)

Koppas Cempaka Putih merupakan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1977 dan melayani lebih dari 4.000 anggota dan calon anggota. Koperasi ini telah menerima bantuan permodalan dana bergulir dari program pinjaman/pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak tiga kali atau sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini.

Berdasarkan data per Juni 2020, sebanyak 86 Koperasi dan UKM memenuhi persyaratan restrukturisasi, dengan rincian 83 Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas lancar dan tiga Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas kurang lancar. Dari total permohonan tersebut, hanya sebanyak 40 Koperasi dan UKM yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.

Mitra penerima restrukturisasi pinjaman/pembiayaan diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 6-12 bulan ke depan.

(Baca Juga: Kemenkop UKM Ajak UMKM Agar Bangkit Kembali di Tengah Covid-19)

"Harapannya, mitra koperasi dan UKM mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi terutama saat pandemi Covid-19. Koperasi dan UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, oleh sebab itu pemerintah wajib membantu dan mendukung keberlangsungan usaha mereka, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengamanan sosial," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Sudah Siapkah Perbankan?
BRI Terima Baik Keputusan...
BRI Terima Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret 2024, BRI Siapkan Pencadangan Memadai
Blak-Blakan! Menteri...
Blak-Blakan! Menteri Teten Masduki Bicara Soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Berbasis Individu
Menkop UKM Teten Masduki...
Menkop UKM Teten Masduki Buka Gelaran Kebumen International Expo
Rekomendasi
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Tentara Israel yang...
Tentara Israel yang Sedang Kunjungi Thailand Digugat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved