Tepis Tudingan Anggota DPR, Kuasa Hukum Beberkan Fakta-fakta Bisnis Tan Paulin
Senin, 17 Januari 2022 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
"Batu bara yang dijual oleh klien kami ke luar negeri sudah melalui tahapan dan proses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Ada 'Ratu Batu Bara' yang Keruk Emas Hitam di Kaltim, Anggota DPR: Menteri ESDM Santai Saja?
Dia menambahkan, dokumen resmi dari IUP-OP yang memproduksi batu bara sesuai dengan kuota dari RKAB tahun berjalan juga sudah dikantongi dan royalti fee kepada negara pun telah dibayarkan. "Jadi sangat tidak berdasar tuduhan yang diampaikan oleh Muhammad Nasir pada rapat tersebut," cetusnya.
Dalam keterangannya, Yudistira juga menepis tudingan terkait infrastruktur yang rusak karena kegiatan ekspor yang dilakukan kliennya. Dia menegaskan, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap tambang dan sudah pasti akan dievaluasi oleh tenaga teknis tambang yang berkompeten dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan perencanaan kegiatan pengangkutan, khususnya dalam perencanaan jalan angkut dimana harus memperhatikan aspek sipil guna dapat menciptakan angkutan batu bara yang layak.
Dengan fakta-fakta tersebut, tegas Yudistira, apa yang disampaikan oleh Muhammad Nasir adalah ucapan yang tidak memiliki nilai kebenaran dan juga suatu tuduhan yang serius, yang merupakan suatu pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik kliennya.
Baca Juga: Ada 'Ratu Batu Bara' yang Keruk Emas Hitam di Kaltim, Anggota DPR: Menteri ESDM Santai Saja?
Dia menambahkan, dokumen resmi dari IUP-OP yang memproduksi batu bara sesuai dengan kuota dari RKAB tahun berjalan juga sudah dikantongi dan royalti fee kepada negara pun telah dibayarkan. "Jadi sangat tidak berdasar tuduhan yang diampaikan oleh Muhammad Nasir pada rapat tersebut," cetusnya.
Dalam keterangannya, Yudistira juga menepis tudingan terkait infrastruktur yang rusak karena kegiatan ekspor yang dilakukan kliennya. Dia menegaskan, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap tambang dan sudah pasti akan dievaluasi oleh tenaga teknis tambang yang berkompeten dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan perencanaan kegiatan pengangkutan, khususnya dalam perencanaan jalan angkut dimana harus memperhatikan aspek sipil guna dapat menciptakan angkutan batu bara yang layak.
Dengan fakta-fakta tersebut, tegas Yudistira, apa yang disampaikan oleh Muhammad Nasir adalah ucapan yang tidak memiliki nilai kebenaran dan juga suatu tuduhan yang serius, yang merupakan suatu pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik kliennya.
(fai)
Lihat Juga :