Hari Ini Utang Garuda Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi di PN Jakpus
Rabu, 19 Januari 2022 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Pra-verifikasi berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum Tim PKPU Garuda memasuki proses verifikasi di PN Jakarta Pusat yang dijadwalkan Rabu hari ini.
Dalam pra-verifikasi kreditur, debitur, dan Tim Pengurus melakukan pencocokan data satu sama lain. Di mana, pihak terkait akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing. Dalam proses ini, ada kemungkinan terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan.
Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia lainnya Jandri Siadari mengungkapkan, perbedaan biasanya terjadi di sekitar penghitungan tagihan karena perbedaan perhitungan jangka waktu, suku bunga, dan denda.
"Mungkin karena beda perhitungan jangka waktu atau beda komponen piutang, atau suku bunga serta denda, atau ada miss catatan pembayaran, dan bisa juga atas hak menagih. Untuk itu, sebelum ‘verifikasi’ di pengadilan tanggal 19 Januari 2022 nanti, sekarang kami melakukan ‘pra verifikasi’ di luar pengadilan,” paparnya.
Dalam pra-verifikasi kreditur, debitur, dan Tim Pengurus melakukan pencocokan data satu sama lain. Di mana, pihak terkait akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing. Dalam proses ini, ada kemungkinan terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan.
Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia lainnya Jandri Siadari mengungkapkan, perbedaan biasanya terjadi di sekitar penghitungan tagihan karena perbedaan perhitungan jangka waktu, suku bunga, dan denda.
"Mungkin karena beda perhitungan jangka waktu atau beda komponen piutang, atau suku bunga serta denda, atau ada miss catatan pembayaran, dan bisa juga atas hak menagih. Untuk itu, sebelum ‘verifikasi’ di pengadilan tanggal 19 Januari 2022 nanti, sekarang kami melakukan ‘pra verifikasi’ di luar pengadilan,” paparnya.
(ind)
Lihat Juga :