Hari Ini Utang Garuda Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi di PN Jakpus

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:58 WIB
loading...
Hari Ini Utang Garuda...
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tagihan utang Rp198 triliun dari debitur kepada maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk mulai diverifikasi pada hari ini. Proses verifikasi dilakukan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan memberikan keterangan detail terkait persiapan manajemen atas pelaksanaan verifikasi utang jumbo tersebut. Menurut dia, informasi tersebut lebih tepat disampaikan ke pengurus PKPU Garuda Indonesia.

Baca juga: Menanti Kepastian Haji 2022, Garuda Indonesia Siapkan Operasional Armada Sedini Mungkin

"Masih berproses, ini areanya (wewenang) pengurus, jadi yang paling pas jawab adalah mereka," kata Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, anggota pengurus PKPU Garuda Indonesia Martin Patrick Nagel mencatat proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun.

Sebelum verifikasi, Tim PKPU emiten berkode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan.

Baca juga: PKPU dan Kepailitan Dianggap Efektif Selesaikan Kasus Kredit Macet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved