KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
loading...
A
A
A
"Kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga dalam mekanismenya bahwa kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan ekonomi lainnya di sana. Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," tambahnya.
Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh -sapaan Mochamad Idnillah- memaparkan berpedoman pada hasilan kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.
Selain kebijakan penangkapan terukur, KKP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon. Tahun depan, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi ini.
CEO eFishery Gibran Huztaifah mengakui besarnya potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia. Hal ini merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budidaya dan kekayaan sumber daya ikan, hingga sudah tersedianya inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan volume dan kualitas produk yang dihasilkan.
Langkah KKP melakukan revitalisasi 45.000 hektare tambak udang tradisional menjadi modern menurutnya sangat tepat. Dengan demikian, volume produksi bisa bertambah dan kelestarian lingkungan tetap bisa terjaga.
"Kalau kita ngomongin budiaya, Indonesia ini paling besar. Sayangnya prosesnya selama ini tidak dikelola secara profesional. Nah dengan adanya program tersebut sangat tepat, karena potensi market global sangat besar, dan kita cukup kompetitif, asal kita mengelola ini bersama-sama secara profesional sehingga hasilnya optimal," paparnya.
Sementara itu, Co Founder & Executive Chairman Padang & Co, Adam Lyle mengungkapkan kebijakan penangkapan terukur yang ditetapkan oleh KKP sangat sesuai untuk menjawab tantangan global mengenai tingginya praktik illegal fishing. Sejalan dengan itu, kebijakan tetap dapat mendorong minat investasi lantaran memberikan kepastikan usaha secara berkelanjutan dengan selalu tersedianya sumber daya ikan.
"Yang kita semua tahu adalah illegal fishing menyebabkan over fishing. Kita mengorbankan laut. Kita tidak bisa melanjutkan perikanan. Jadi regulasi yang didukung oleh data dan solusi yang kita butuhkan untuk mengelola ini. Kita bisa melihat area yang appropriate yang dapat kita develop untuk persediaan yang berkelanjutan. Kita tidak bisa terus mengambil ikan dengan cara yang unregulated," paparnya.
Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh -sapaan Mochamad Idnillah- memaparkan berpedoman pada hasilan kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.
Selain kebijakan penangkapan terukur, KKP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon. Tahun depan, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi ini.
CEO eFishery Gibran Huztaifah mengakui besarnya potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia. Hal ini merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budidaya dan kekayaan sumber daya ikan, hingga sudah tersedianya inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan volume dan kualitas produk yang dihasilkan.
Langkah KKP melakukan revitalisasi 45.000 hektare tambak udang tradisional menjadi modern menurutnya sangat tepat. Dengan demikian, volume produksi bisa bertambah dan kelestarian lingkungan tetap bisa terjaga.
"Kalau kita ngomongin budiaya, Indonesia ini paling besar. Sayangnya prosesnya selama ini tidak dikelola secara profesional. Nah dengan adanya program tersebut sangat tepat, karena potensi market global sangat besar, dan kita cukup kompetitif, asal kita mengelola ini bersama-sama secara profesional sehingga hasilnya optimal," paparnya.
Sementara itu, Co Founder & Executive Chairman Padang & Co, Adam Lyle mengungkapkan kebijakan penangkapan terukur yang ditetapkan oleh KKP sangat sesuai untuk menjawab tantangan global mengenai tingginya praktik illegal fishing. Sejalan dengan itu, kebijakan tetap dapat mendorong minat investasi lantaran memberikan kepastikan usaha secara berkelanjutan dengan selalu tersedianya sumber daya ikan.
"Yang kita semua tahu adalah illegal fishing menyebabkan over fishing. Kita mengorbankan laut. Kita tidak bisa melanjutkan perikanan. Jadi regulasi yang didukung oleh data dan solusi yang kita butuhkan untuk mengelola ini. Kita bisa melihat area yang appropriate yang dapat kita develop untuk persediaan yang berkelanjutan. Kita tidak bisa terus mengambil ikan dengan cara yang unregulated," paparnya.