Garuda Indonesia Minta Perpanjangan PKPU, Dirut Irfan Enggan Ungkap Alasannya

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:03 WIB
loading...
Garuda Indonesia Minta...
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, mengusulkan perpanjangan penyelesaian utang atau tagihan debitur melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, mengusulkan perpanjangan penyelesaian utang atau tagihan debitur melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ). Usulan itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Saat ini proses PKPU terkait dengan verifikasi utang sebesar Rp198 triliun dari debitur kepada manajemen emiten dengan kode saham GIAA yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Garuda Indonesia Butuh Endorse Erick Thohir agar Dapat Penjaminan PT PII

Direktur Utama Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra mencatat, usulan perpanjangan bukan saja menjadi opsi pihaknya, namun juga menjadi usulan debitur. Irfan pun enggan menjelaskan alasan mendasar usulan perpanjangan verifikasi tersebut.

Meski demikian, usulan perpanjangan penyelesaian utang melalui PKPU belum diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Irfan menyebut putusan akan disampaikan Hakim pada Jumat 21 Januari 2022.

"Kita minta perpanjangan dan juga banyak kreditur juga minta perpanjangan. Usulannya macam-macam. Kita tunggu besok akan diputuskan oleh hakim," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (20/1/2022).

Martin Patrick Nagel, anggota Pengurus PKPU Garuda Indonesia mencatat proses verifikasi dilakukan setelah batas akhir pendaftaran tagihan debitur Garuda Indonesia berakhir pada 5 Januari 2022 kemarin. Hingga saat ini, tercatat ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved