Antam Bagikan Dividen 35% dari Laba Bersih 2019 Rp193,85 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019. Dalam RUPST tersebut pemegang saham dengan kode emiten ANTM menyetujui untuk pembagian dividen sebesar 35% dari laba tahun 2019 Rp193,85 miliar.
"Mengenai pembagian dividen disetujui pembagian dividen sebesar Rp67.84 miliar atau 35% dari Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendrapawoko, Kamis (11/6/2020).
( )
Sambung Kunto menambahkan, pemegang saham juga menyetujui jumlah laba yang ditahan sejumlah Rp126 miliar atau 65 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas Induk untuk Tahun Buku 2019.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019. Ditambah serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2020.
Sebelumnya, Antam mencatatkan laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp193,85 miliar. Jumlah tersebut anjlok 88,15% dari tahun sebelumnya Rp1,63 triliun. Sedangkan sebanyak 65% dari laba bersih tersebut atau senilai Rp 126 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.
sepanjang tahun 2019, Antam tercatat membukukan kenaikan pendapatan 29,44% menjadi Rp32,71 triliun dari periode akhir Desember sebesar Rp25,27 triliun. Namun beban pokok penjualan meroket 37,15% menjadi Rp 28,27 triliun dari tahun sebelumnya Rp 20,61 triliun.
Penjualan emas Antam mencapai 34.016 kg, naik 22% secara tahunan yang memberikan kontribusi 69% terhadap pendapatan perseroan atau setara Rp 22,46 triliun. Sedangkan penjualan bijih nikel mencapai 7,6 juta wet metric ton dengan kontribusi terhadap pendapatan 11% atau setara Rp 3,70 triliun.
Lihat Juga: Saksi Sebut Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan Surat Resmi PT Antam
"Mengenai pembagian dividen disetujui pembagian dividen sebesar Rp67.84 miliar atau 35% dari Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk Tahun Buku 2019," ujar Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendrapawoko, Kamis (11/6/2020).
( )
Sambung Kunto menambahkan, pemegang saham juga menyetujui jumlah laba yang ditahan sejumlah Rp126 miliar atau 65 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas Induk untuk Tahun Buku 2019.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019. Ditambah serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2020.
Sebelumnya, Antam mencatatkan laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp193,85 miliar. Jumlah tersebut anjlok 88,15% dari tahun sebelumnya Rp1,63 triliun. Sedangkan sebanyak 65% dari laba bersih tersebut atau senilai Rp 126 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.
sepanjang tahun 2019, Antam tercatat membukukan kenaikan pendapatan 29,44% menjadi Rp32,71 triliun dari periode akhir Desember sebesar Rp25,27 triliun. Namun beban pokok penjualan meroket 37,15% menjadi Rp 28,27 triliun dari tahun sebelumnya Rp 20,61 triliun.
Penjualan emas Antam mencapai 34.016 kg, naik 22% secara tahunan yang memberikan kontribusi 69% terhadap pendapatan perseroan atau setara Rp 22,46 triliun. Sedangkan penjualan bijih nikel mencapai 7,6 juta wet metric ton dengan kontribusi terhadap pendapatan 11% atau setara Rp 3,70 triliun.
Lihat Juga: Saksi Sebut Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan Surat Resmi PT Antam
(akr)