Tax Amnesty Jilid II Kian Diminati, Negara Kantongi Rp467,97 Miliar
Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:00 WIB
loading...
Pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kian diminati oleh para wajib pajak. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II kian diminati oleh para wajib pajak. Pasalnya, peserta PPS ini makin bertambah setelah 20 hari berjalan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp4,19 triliun per 20 Januari 2022.
Baca Juga: 3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh
Jumlah harta tersebut diungkap dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.
Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB. Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp3,35 triliun. Jumlah ini bertambah dari Rp2,68 triliun pada 19 Januari 2022.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp4,19 triliun per 20 Januari 2022.
Baca Juga: 3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh
Jumlah harta tersebut diungkap dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.
Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB. Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp3,35 triliun. Jumlah ini bertambah dari Rp2,68 triliun pada 19 Januari 2022.
Lihat Juga :