BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Gelar Sosialisasi ke Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 00:41 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi Gelar Sosialisasi ke Pekerja Sektor Jasa Konstruksi
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus berupaya agar tenaga kerja (naker) sektor jasa konstruksi memiliki perlindungan sosial BPJAMSOSTEK. Salah satu upayanya yakni dengan menyelenggarakan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

“Kegiatan ini dihadiri 20 perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi binaan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Slipi,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

(Baca juga:Yang Usia 45 Tahun Merapat! BPJamsostek Buka Lowongan Kerja Nih)

Menurut Fatoni, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2015. Dalam PP tersebut disebutkan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus mendaftarkan semua pekerja proyeknya ke dalam perlindungan program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

(Baca juga:Ekosistem Pendidikan Dilindungi Jamsostek, BPJAMSOSTEK Apresiasi Kemendikbud Ristek)

Pekerja jasa konstruksi, kata Fatoni, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM. Tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja proyek dari risiko pekerjaan sampai dengan proyek selesai.

“Tenaga kerja yang sifatnya diupah selama masa proyek berlangsung wajib terdaftar dalam program perlindungan jasa konstruksi baik pekerja lepas, borongan, dan paruh waktu,” ujar Fatoni.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)