Pengamat Minta Maskapai Selidiki Secara Lengkap Aksi Lempar Barang dari Pesawat

Senin, 31 Januari 2022 - 09:36 WIB
loading...
Pengamat Minta Maskapai...
Tindakan lempar barang dari pesawat harus diselidiki secara utuh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pengamat penerbangan, Alvin Lie, merespons beredarnya video viral di Twitter yang memperlihatkan petugas melempar barang-barang dari pesawat Lion Air Group saat aktivitas ground handling di bandara. Alvin Lie menilai tindakan yang dilakukan oknum yang ada di video tersebut tidak sesuai prosedur.



“Memang ada kejanggalan bahwa barang-barang yang dilempar tersebut keluar dari kabin, bukan dari lambung pesawat. Jadi mungkin bukan bagasi penumpang. Bisa jadi kargo atau logistik internal perusahaan,” kata Avin Lie saat dihubungi MNC Portal, Senin (31/1/2022).

Sikap dan tindakan petugas tersebut, menurut Alvin Lie, tidak profesional dan tentunya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Walau demikian, sikap dan petugas dalam video tersebut jelas tidak patut, tidak profesional dan pasti tidak sesuai SOP,” ungkapmya.

Ia meminta perusahaan melakukan investigasi atau pendalaman atas kejadian ini. Menurut Alvin bisa jadi tindakan petugas itu dilatari adanya masalah yang tengah dihadapi oleh si petugas.



“Mungkin gejala yang bersangkutan sedang mengalami masalah dan meluapkan kekesalannya pada pekerjaan. Perlu diinvestigasi apa pemicu perilaku tersebut? Apakah pemicunya masalah yang bersangkutan pribadi atau hal yang terkait pekerjaan?” urainya.

Alvin juga meminta maskapai untuk menyelidiki apakah tindakan itu hanya baru-baru ini saja atau memang sudah lama terjadi. Begitu pula, dengan jumlah pelaku, apakah seorang saja atau juga dilakukan petugas lainnya.

“Sejak kapan yang bersangkutan berperilaku demikian? Apakah hanya sendirian atau ada lainnya yang berperilaku demikian juga,” tambahnya.

Tak hanya itu, dengan kejadian ini juga menunjukkan bahwa adanya kelemahan dalam sistem pengawasan operasional di dalam airlines. Manajemen maskapai diminta melakukan untuk perbaikan, pembinaan dan pencegahan komprehensif agar kejadian ini tidak terulang.



"Bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi kepada petugas yang bersangkutan,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)