Larangan Ekspor Batu Bara Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutannya?
Senin, 31 Januari 2022 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, larangan ekspor ini sudah dibuka secara perlahan. Dimana hingga kini, tercatat sudah ada 171 perusahaan yang dapat melakukan ekspor batu bara meskipun larangan ekspor belum resmi dicabut. Mereka disebut telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100%.
"Telah dikeluarkan surat pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri kepada 139 perusahaan pemegang PKP2B, IUP operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian dan juga surat pada tanggal 26 Januari kepada 32 perusahaan yang kira-kira kondisinya sama," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif.
"Telah dikeluarkan surat pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri kepada 139 perusahaan pemegang PKP2B, IUP operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian dan juga surat pada tanggal 26 Januari kepada 32 perusahaan yang kira-kira kondisinya sama," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif.
(akr)
Lihat Juga :