Larangan Ekspor Batu Bara Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutannya?
Senin, 31 Januari 2022 - 10:57 WIB
loading...
Larangan ekspor batu bara sejatinya mulai berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022, meski pada akhirnya pemerintah membuka secara perlahan dengan sayarat pemenuhan domestic market obligation (DMO). Bagaimana kelanjutannya?. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Larangan ekspor batu bara sejatinya mulai berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022, meski pada akhirnya pemerintah membuka secara perlahan dengan sayarat pemenuhan domestic market obligation (DMO) . Menurut aturan Kementerian ESDM, seharusnya larangan ekspor batu bara secara resmi berakhir hari ini, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: 9 Negara Importir Terbesar Batu Bara Indonesia, China Borong 108 Juta Ton!
Lantas apakah larangan ekspor batu bara ini akan dilanjutkan atau berhenti sesuai dengan rencana?. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara tergantung dari stok batu bara PLN.
"Kita akan tunggu sampai 31 Januari 2022 sesuai surat yang kami buat. Kalau PLN bilang aman, maka saya aman. Hari Sabtu lalu PLN bilang kondisi cukup aman, sehingga pelan-pelan kita kendalikan," ujar Ridwan pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Baca Juga: Soal Harga DMO Batu Bara USD70, Drijen ESDM: PLN Itu Bisnis Subsidi
Baca Juga: 9 Negara Importir Terbesar Batu Bara Indonesia, China Borong 108 Juta Ton!
Lantas apakah larangan ekspor batu bara ini akan dilanjutkan atau berhenti sesuai dengan rencana?. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara tergantung dari stok batu bara PLN.
"Kita akan tunggu sampai 31 Januari 2022 sesuai surat yang kami buat. Kalau PLN bilang aman, maka saya aman. Hari Sabtu lalu PLN bilang kondisi cukup aman, sehingga pelan-pelan kita kendalikan," ujar Ridwan pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Baca Juga: Soal Harga DMO Batu Bara USD70, Drijen ESDM: PLN Itu Bisnis Subsidi
Lihat Juga :