Kantongi Izin Penerbangan Internasional, 3 Maskapai Siap Wara-wiri Angkut Turis ke Bali

Senin, 31 Januari 2022 - 14:46 WIB
loading...
A A A
2. Thermo scanner
Setelah mendarat, PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Jika hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Namun bila hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.

3. Check Point
Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit per orang.

4. Konter KKP
Pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.

5. Swab PCR
Pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN, di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

6. Imigrasi
Pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi, di mana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

7. Pengambilan bagasi
Proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20-40 menit.



8. Bea Cukai
Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.

9. Holding Area
PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.

10. Exit Control Desk
PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik. Kemudian, Pick Up Zone, PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)